Kab Halut

DLH Halut Gelar Rapat Tepis isu Pencemaran Lingkungan oleh PT. NICO, ternyata tidak benar.

×

DLH Halut Gelar Rapat Tepis isu Pencemaran Lingkungan oleh PT. NICO, ternyata tidak benar.

Sebarkan artikel ini

Halut – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Halmahera Utara (Halut) melaksanakan rapat penyampaian hasil investigasi dan pengecekan sampel air melalui laboratorium atas isu yang beredar bahwa PT. NICO melakukan pencemaran lingkungan melalui limba hasil produksi industri, ternyata tidak benar.

Hal itu disampaikan melalui rapat bersama Management PT. NICO, Tim Kuasa Hukum PT. NICO, Pemerintah Kecamatan Tobelo Selatan, Pemerintah Desa Kupa Kupa dan Kupa Lupa Selatan, BPD dan tokoh Adat serta tokoh agama di ruang pertemuan DLH Halut, Selasa (02/07/2024).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kadis DLH Halut Yudhihart Noya, didampingi oleh Lian Labada Kabid Pengendalian, Pencemaran dan perusakan lingkungan yang juga selaku ketua tim investigasi dan pengecekan sampel air melalui laboratorium DLH beserta Tim.

Kadis DLH Halut Yudhihart Noya pada saat membuka rapat bersama menyampaikan bahwa, rapat yang digelar dilaksanakan ini secara tiba-tiba, terkait isu yang beredar Yakni video viral bahwa PT. NICO melakukan pencemaran lingkungan melalui limba hasil produksi industri di Media sosial.

Isu lingkungan tersebut menjadi bahan pertanyaan di tengah masyarakat dan menjadi atensi pimpinan di Daerah untuk langsung merespon kepada DLH untuk menyikapi hal tersebut,”Ungkap Kepala Dinas”.

“Kami sebagai lembaga yang berwewenang dalam pengawasan dan pembinaan produktifitas perusahaan yang beroperasi di wilayah Halmahera Utara menjadi kewenangan kami. Dan kami laksanakan rapat mengahdirkan Manajemen PT. NICO, Agar Bapak Ibu dapat menanyakan secara langsung kepada Pihak perusahaan terkait permalam tersebut” Bilang Kepala Dinas.

Dalam rapat ini Tim investigasi DLH Halut akan melaporkan hasil investigasi dan uji laboratorium atas air limbah milik PT. NICO ini kepada kita semua yang hadir pada kesempatan ini,” Ujar Kadis DLH Halut”.

Kabid Pengendalian, Pencemaran dan perusakan lingkungan yang juga selaku ketua tim investigasi dan uji laboratorium DLH Halut , Menurutnya, terkait informasi yang beredar bahwa PT. NICO telah melakukan pencemaran limbah hasil industri yang dialiri ke laut itu adalah tidak benar atau hoax.

Pada senin (01/07) kemarin kami turun ke lokasi sesuai informasi. Saat kami sampai di lokasi, kami melihat ada bocoran yang keluar yaitu air yang keluar melalui proses reatmen, dan kami langsung melakukan perbaikan untuk menutupi bocoran itu. Karena kami pikir bahwa cairan air yang keluar adalah limba organik sehingga kami mengambil sampel air itu kemudian kami bawa ke laboratorium untuk kami uji dan hasil uji semua baik-baik saja. Artinya, limba tersebut tidak memiliki zat beracun yang berbahaya untuk makhluk hidup atau lingkungan disekitar,” jelasnya.

Lian juga mengatakan bahwa masyarakat lingkaran industri tidak perlu khawatir dengan informasi video viral terkait dengan limbah PT. NICO sebagai pencemaran lingkungan. Karena itu sudah dilakukan uji laboratorium dan hasilnya tidak berbahaya untuk lingkungan sekitar.

“Selaku Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Utara, Kami juga terus melakukan pemantauan dan pembinaan terhadap PT.Niko yang terus menerus melakukan uji paku mutu Air setiap hari dan diperiksa di Manado pada laboratorium yang terakreditasi” Bilang Lian dalam Paparan hasil investigasi.

Kami juga tetap berkomitmen pada Surat layak operasi dan kami akan periksa penataan itu. Sehingga, limba atau air industri kelapa itu tidak keluar di tempat lain tetapi berada pada satu tempat saja. Jadi ketakutan masyarakat terkait limbah Air itu bahwa semua tidak ada racun.

Sementara itu, Jendral Menejer PT. NICO Nanang Rismadi menyampaikan terima kasih kepada pihak DLH Kabupaten Halmahera Utara yang telah melakukan tugasnya serta yang membantu pihak PT. NICO untuk mengklarifikasi hal ini, dan pihak PT. NICO merasa senang dan Kami yakin penuh bahwa limbah kami tidak berisiko,”Ungkapnya”.

“Kami pihak PT. NICO sangat berkomitmen terhadap kelestarian lingkungan dan taat terhadap peraturan lingkungan dan berkomitmen pada intalasi pengolahan limbah. PT. NICO industri yang bergerak di bidang pengelolaan makanan, sehingga limbah makanan atau limbah organik ini tidak beracun”Bilang Nanang dalam rapat bersama.

Melalui rapat ini, Kami titipkan kepada bapak ibu yang hadir dalam rapat ini agar hasil rapat atas investigasi dan uji Laboratoriun yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup hasilnya tidak benar dan tidak beracun, dapat sampaikan kepada masyarakat Kupa Kupa dan Kupa Kupa Selatan untuk jangan khawatir.

Kami tetap berkomitmen pada aturan lingkungan untuk menjaga keberadaan PT Nico untuk tetap ramah lingkungan, Kita akan senang jika masyarakat senang,”Pungkasnya”.

Selain itu, HRD PT. NICO Rita Susetio dalam wawancara eksklusif terkait sikap Perusahaan terhadap oknum penyebar berita hoax dalam video viral tersebut dia mengatakan bahwa Kami sebenarnya mau bergandengan tangan terhadap siapapun dengan masyarakat sekitar lingkar industri khususnya masyarakat Kupa Kupa dan Kupa kupa selatan,”Ungkapnya”.

“Jadi, jika memang ada permasalahan tolong disampaikan kepada Kami bukannya membangun opini di luar yang meresahkan masyarakat sekitar” Ujar Ibu Rita

“Kami terus terang dari PT. NICO akan menindak tegas Jika kedapatan ada masyarakat yang memberikan informasi yang tidak jelas. Kami pasti mengambil langkah langkah hukum” Sambungnya.

Tambah Ibu Rita, terkait video viral bahwa PT. NICO melakukan pencemaran lingkungan melalui limba hasil Produksi Industri, kami dari PT NICO akan melihat sebelum pengambilan keputusan kepada pelaku tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, Kuasa hukum PT. NICO Selfianus Laritmas mengatakan bahwa informasi yang beredar di masyarakat lewat Facebook ternyata tidak benar, sebagaimana hasil penyampaian dari pihak DLH. Jadi, apa yang disampaikan oleh Masyarakat harus didukung dengan bukti karena ini menyangkut soal reputasi perusahaan, ini bukan merupakan perusahaan kecil tetapi perusahaan besar sehingga apapun yang dilakukan oleh PT. NICO ini sudah melalui kajian kajian yang matang terlebih dahulu,”Ungkapnya”.

“Sehingga beberapa pendapat yang disampaikan di Facebook itu bersifat hoaks, dan kami sudah membuktikan bahwa PT. NICO sudah bekerja sesuai dengan prosedur. Soal pengolahan limbah menjadi perhatian khusus PT Nico dan PT. NICO tetap berkomitmen bahwa terkait lingkungan dan keberadaan masyarakat PT. NICO sangat memperhatikan” Ujar Kuasa Hukum

Tambah Kuasa Hukum, untuk tindakan selanjutnya yang berkaitan berita atau informasi yang hoaks itu, Kami tentu menunggu informasi dari manejemen PT. NICO untuk mengambil langkah hukum selanjutnya,” Bilang Kuasa Hukum PT. Nico saat wawancara usai rapat tersebut. (Yeri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *