Pemilu

Petahana di Pilkada Dapat Atensi Tersendiri dari Bawaslu Ternate

×

Petahana di Pilkada Dapat Atensi Tersendiri dari Bawaslu Ternate

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu Kota Ternate Ternate, Maluku Utara, Kifli Sahlan. (FOTO: TS/FAKTA)

TERNATE, FAKTA – Ketua Bawaslu  Kota Ternate Ternate, Maluku Utara, Kifli Sahlan menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan atensi tersendiri terhadap petahana yang ikut mencalonkan diri di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)  Kota Ternate Ternate 2024.

 

Atensi dalam pengawasan Pilkada serentak itu, kata Kifli, merupakan instruksi langsung dari Bawaslu Provinsi Maluku Utara bahkan Bawaslu RI.

 

“Di semua daerah kami sudah disampaikan pimpinan provinsi dan Bawaslu RI bahwa khusus untuk petahana pasti menjadi atensi tersendiri,” kata Kifli, Kamis (04/07/2024).

 

Dikatakan, petahana mendapat atensi tersendiri karena potensi kerawanannya dalam penyalahgunaan kewenangan, fasilitas, dan perangkat negara untuk kepentingannya di pencalonan Pilkada.

 

Menurut Kifli, terlebih lagi Pilkada memiliki tarikan kepentingan yang lebih kuat dibandingkan pemilihan umum yang lain.

 

“Pilkada ini tarikan kepentingannya lebih kuat, otomatis tensinya akan lebih naik oleh karena itu beberapa potensi kerawanan yang menjadi titik fokus kami yang pertama adalah mobilisasi ASN,” jelas dia.

 

Ia menegaskan, ASN juga dilarang keras terlibat politik praktis. Karena selain melanggar etik, juga bisa terjerat tindak pidana Pemilu bila terbukti melakukan pelanggaran tertentu saat Pilkada.

 

“Apalagi aparatur sipil negara yang statusnya jelas dilarang dalam peraturan bersama nomor 22 itu melarang keras untuk ASN baik dalam konteks pemilu bahkan dalam konteks pemilihan kepala daerah,” cetusnya.

 

Potensi kerawanan lainnya saat Pilkada, yaitu money politic atau politik uang. Pontensi kerawanan yang satu ini kata Kifli, sudah sangat familiar di masyarakat dan peserta Pemilu sehingga menjadi titik fokus pengawasan Bawaslu.

 

Isu lainnya yang berpotensi rawan di Pilkada kali ini, sambung Kifli, yaitu pemuktahiran daftar pemilih yang sementara ini dilaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh panitia pemuktahiran daftar pemilih (PPDP) atau Pantarlih.

 

Kifli menjelaskan, kalau pencoklitan yang dilakukan Pantarlih tidak dikerjakan maksimal dan teliti dalam akurasi datanya, maka dampaknya bisa ada pemilih fiktif atau kerap diistilahkan pemilih siluman.

 

“Misalkan orang yang sudah meninggal, status sudah menjadi TNI dan Polri ataukah sudah pindah domisili tetapi rekam jejak administrasinya masih di  Ternate padahal yang bersangkutan mungkin sudah pindah kerja di luar daerah itu menjadi rujukan indikator yang harus diawasi ketat oleh Bawaslu,” jelas dia.

 

Sebab itu pula, kalau pemuktahiran daftar pemilih itu tidak dilakukan dengan baik, kata dia, akan berkonsekuensi pada pengguna hak pilih saat hari pemungutan suara.

 

Ketelitian dalam pemuktahiran daftar pemilih yang dilakukan dengan baik, lanjut dia, sudah tentu akan memiliki validasi data pemilih yang komprehensif atau lebih akurat, dan dampaknya partisipasi penggunaan hak pilih jauh lebih maksimal saat pemungutan suara.

 

Mengenai beberapa potensi kerawanan di Pilkada itu, Kifli memastikan Bawaslu pasti tegas dalam menegakkan keadilan, dan norma-norma undang-undang Pemilu yang sudah menjadi rujukan atas kewenangan yang diberikan terhadap Bawaslu.

 

“Pasti akan tegak lurus untuk menegakkan keadilan Pemilu,” ucap Kifli.

 

AD/TS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *