TERNATE, FAKTA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang pemeriksaan terhadap terdakwa eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) di Pengadilan Tipikor Ternate, Kamis (04/07/2024).
Pada sidang kasus dugaan korupsi operasi Tangkap Tangan (OTT) eks Gubernur AGK ini, JPU juga menghadirkan terdakwa Ramadhan Ibrahim sebagai saksi atas terdakwa Ridwan Arsan, mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Maluku Utara.
Hakim Kadar Noh dalam sidang itu melayangkan pertanyaan kepada saksi AGK, mengenai apakah dirinya masih meminta uang ke Imran Yakub (Kepala Dishub Maluku Utara). AGK pun mengiyakan.
“Kalau saya tidak salah saya minta Rp 100 juta melalui Ridwan Arsan, untuk meminta ke Imran Yakub uang itu. Saya minta Rp 100 juta tapi mungkin sekitar Rp 50 juta yang diberikan Imran Yakub,” ungkap AGK.
AGK kemudian mengungkap bahwa awalnya dia juga meminjam uang kepada Imam Makhdi (Almarhum) mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara senilai Rp 500 juta melalui keluarga Imam sendiri.
“Setelah saya lantik lewat Sekda terus saya minta pinjam uang Rp 500 juta lewat keluarganya pak Imam Makhdi, karena belum dilunasi, jadi Rp 500 juta itu Pak Imran bilang bisa sanggupi sampai selesai,” ucap AGK.
AGK menuturkan, yang lebih mengetahui persoalan uang yang dikirim bertahap oleh Imran Yakub itu adalah Ramadan Ibrahim karena semua melalui Ramadan.
“Itu Ramadan yang lebih tahu, semua lewat Ramadan,” ungkapnya.
Kadar Noh lalu berpindah ke saksi Ramadan Ibrahim, pertanyaan dimulai dari apakah saksi pernah bertemu Imran Yakub. Ramadan lalu menjawab dia pernah bertemu Imran Yakub tepatnya di Kompleks BTN Ternate.
“Saya ditelepon oleh Wahidin Tahmid, dan Wahidin perintahkan saya untuk bertemu dengan Imran Yakub, karena itu saya hubungi Imran Yakub lewat WhatsApp, dan Pak Imran bilang kita ketemu di seputaran BTN,” ungkapnya.
Menurut Ramadan sampai di BTN, Imran Yakub menyuruhnya masuk ke dalam mobil lalu Imran memberikan uang Rp 50 juta pecahan seratus ribuan.
“Uang yang berikan oleh Pak Imran diatas mobil itu kemudian saya transfer ke rekening Wahidin Tahmid, untuk kepentingan berobat pak AGK karena pak AGK sedang berada di Rumah Sakit di Jakarta,” pungkasnya.
AD/TS