Kejari Haltim

Geledah Kantor Camat, Kejari Haltim Sita Sejumlah Dokumen

×

Geledah Kantor Camat, Kejari Haltim Sita Sejumlah Dokumen

Sebarkan artikel ini
Petugas sedang melakukan pemeriksaan dokumen oleh Tim Kejari Haltim di Kantor Camat Maba, Rabu (4/2/2026). (Foto: Qya/RRI)

Haltim – Kejaksaan Negeri Halmahera Timur menggeledah Kantor Camat Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara, Rabu 4 Februari 2026. Penggeledahan tersebut, dilakukan untuk menelusuri dugaan penyimpangan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.

Dalam pantauan rri.co.id di lokasi, penggeledahan tersebut, tim Kejari Halmahera Timur didampingi personel TNI mendatangi Kantor Camat Kota Maba sekitar pukul 09.30 WIT dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah ruangan kerja dan fasilitas perkantoran.

Ruangan yang diperiksa meliputi ruang Camat Kota Maba, bendahara, bidang administrasi, serta rumah dinas camat yang ditempati bendahara. Proses penggeledahan oleh tim Kejari Halmahera Timur berlangsung selama kurang lebih satu jam secara menyeluruh.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan pengelolaan anggaran Kecamatan Kota Maba. Dokumen tersebut diamankan dari kantor camat dan rumah dinas camat yang digunakan bendahara menjalankan tugas kedinasan.

Kepala Kejari Halmahera Timur, Firdaus Afenddi melalui Plt Kasi Intel, Komang Noprijal saat dikonfirmasi membenarkan pelaksanaan penggeledahan tersebut. “Penggeledahan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan dugaan perkara korupsi anggaran Tahun 2024,” ujarnya.

Komang Noprijal menjelaskan penggeledahan merupakan bagian dari upaya paksa guna melengkapi alat bukti penyidikan perkara. “Dalam penggeledahan ini, kami menyita sekitar 40 dokumen perkara sebagai bahan pendukung perhitungan kerugian negara,” katanya.

Selain penyitaan dokumen, Kejari Halmahera Timur juga telah memeriksa sejumlah saksi dalam perkara tersebut. “Sejauh ini, sebanyak 30 saksi telah diperiksa dan proses penyidikan masih terus berjalan,” tegasnya mengakhiri.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *