WEDA, FaktaInvestigasi.com – Pengukuhan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah ( DPD ) dan Dewan Pimpinan Cabang ( DPC ) Asosiasi Badan’ Permusyawaratan Desa Nasional ( ABPEDNAS) se – Maluku Utara, yang telah berlangsung di Aula Hi.Salahuddin Kantor Bupati Halmahera Tengah, Kamis (18/6/2026).
Pengukuhan Pengurus DPD dan DPC ABPEDNAS se – Maluku Utara secara resmi oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel ) Kejaksaan Agung Republik Indonesia Prof.Dr.Reda Manthovani, S.H.,L.L.M., dan juga selaku Dewan Pengawas ABPEDNAS. Dihadiri langsung oleh Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Dr. (H.C) Raffi Ahmad, Ketua Umum DPP ABPEDNAS Ir.H.Indra Utama,M.PWK.,IPU, Sekertaris Jenderal ABPEDNAS Adhitya Yusma Perdana Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara SUFARI, para Kejari se – Maluku Utara, Bupati Wali Kota se- Maluku Utara, Forkopimda Halmahera Tengah,para jajaran OPD Pemda Halteng, para Sekertaris Daerah, serta Pengurus DPD dan DPC ABPEDNAS se – Maluku Utara.
Dalam sambutan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menyampaikan bahwa Badan Permusyawaratan Desa memiliki peran strategis sebagai mitra Pemerintah Desa.
Selain itu, mengawal juga program pembangunan, menjaga transparansi pengelolaan anggaran, dan menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di tingkat desa. Raffi Ahmad mengajak seluruh Pengurus ABPEDNAS terus meningkatkan kapasitas kelembagaan, memperkuat kolaborasi dengan pemerintah dan selalu peran aktif mendukung program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat desa.
Dikesempatan yang sama JAM-Intel Kejakasaan Agung RI Prof.Dr.Reda Manthovani menjelaskan, pengukuhan ABPEDNAS merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan lembaga desa dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang baik.
Menurut JAM-Intel, sebelumnya Kejagung telaheluncurkan aplikasi Jaga Desa, yang terintegrasi dengan sistim pengelolaan keuangan desa sehi gga berbagai laporan dan pertanggung jawabkan keuangan desa dapat di pantau secara efektif dan transparan,” ungkapnya.
Tahun lalu lanjut ia, kami berkolaborasi dengan kepala desa melalui aplikasi Jaga Desa, sekarang kami perkuat kolaborasi dengan BPD.
Selanjutnya, kehadiran ABPEDNAS sangat penting untuk membantu lakukan verifikasi terhadap laporan laporan yang disampaikan pemerintah desa, sehingga pengawasan dapat berjalan lebih objektif,” ucap Reda.
BPD juga punya peran penting dalam mendukung fungsi pengawasan berbagai program pembangunan desa berjalan sesuai ketentuan.
Sehingga kerja sama antara ABPEDNAS dan Kajaksaan Agung serta dan sejumlah kementerian, maka masyarakat desa juga dapat akses lebih luas terhadap program Pemerintah, mulai dari beasiswa pendidikan, bantuan Sosial, program pemberdayaan ekonomi dan Perikanan.
Pengembangan sistim program Makanan Bergizi Gratis (MBG), dan dimungkinkan agar masyarakat penerima manfaat dapat melaporkan langsung ketika terdapat tidak sesuai dalam pelaksanaannya, ” tutupnya. ( Jef )