Ternate – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rekornas) Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2026 di Provinsi Maluku Utara.
Kegiatan nasional ini berlangsung selama tiga hari dan resmi ditutup pada Kamis (29/1/2026) di Bela Hotel, Kota Ternate.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, mengatakan Rekordas tersebut diikuti peserta dari seluruh provinsi di Indonesia.
Peserta terdiri dari unsur pemerintah daerah, antara lain Inspektur Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Bappeda, serta pejabat terkait pengelolaan keuangan daerah.
“Rekordas ini dilaksanakan di Provinsi Maluku Utara dan pesertanya dari seluruh Indonesia. Selama tiga hari, seluruh peserta berkomunikasi dan berdiskusi terkait pengelolaan keuangan daerah,” kata Agus Fatoni kepada wartawan usai penutupan kegiatan.
Menurutnya, Rekordas menghadirkan berbagai narasumber dari kementerian dan lembaga strategis, seperti Kementerian Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Ini penting karena sumber-sumber keuangan daerah tidak berdiri sendiri. Ada keterkaitan antara pusat dan daerah, baik dari sisi regulasi, pengawasan, maupun pelaksanaan anggaran,” jelasnya.

Agus Fatoni menegaskan, Rekordas bertujuan mengaktifkan dan menyelaraskan regulasi, tata kelola, serta sosialisasi kebijakan agar pelaksanaan APBD berjalan lebih efektif.
Terutama dalam menghadapi tantangan efisiensi anggaran tanpa mengurangi dampak pembangunan bagi masyarakat.
“Yang kita dorong adalah bagaimana APBD tetap produktif, berkualitas, dan berdampak langsung bagi masyarakat, meskipun di tengah kebijakan efisiensi,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya perencanaan dan persiapan sejak awal tahun anggaran, termasuk dalam penelusuran dan evaluasi pelaksanaan APBD agar tidak terjadi keterlambatan realisasi maupun penumpukan anggaran di akhir tahun.
Selain membahas pengelolaan APBD, Rekordas juga menyoroti berbagai sumber pendanaan pembangunan di daerah.
Agus Fatoni menjelaskan bahwa daerah tidak hanya bergantung pada dana transfer ke daerah (TKD), tetapi juga dapat mengoptimalkan dana yang bersumber dari kementerian dan lembaga.
“Anggaran dari pusat itu tidak hanya dana transfer. Ada dana kementerian dan lembaga yang jumlahnya cukup besar, yang bisa dimanfaatkan daerah melalui program dan kegiatan yang selaras,” katanya.
Menanggapi pertanyaan terkait kondisi infrastruktur, khususnya jalan nasional yang masih mengalami kerusakan, Agus Fatoni menyebut bahwa mekanisme pendanaan memiliki karakter berbeda, termasuk terkait dana transfer, dana TDF, serta skema kurang bayar yang akan diselesaikan sesuai ketentuan keuangan negara.
Sementara itu, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menyampaikan apresiasi atas kepercayaan pemerintah pusat yang menunjuk Maluku Utara sebagai tuan rumah kegiatan nasional tersebut.
Menurutnya, Rekordas menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kapasitas pengelolaan keuangan, meningkatkan koordinasi lintas level pemerintahan, serta memperluas wawasan terkait kebijakan fiskal nasional.
“Pelaksanaan Rekordas di awal tahun ini sangat strategis karena dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan APBD dan persiapan perencanaan keuangan ke depan,” ujar Sherly.
Ia berharap hasil Rekordas dapat ditindaklanjuti secara konkret oleh seluruh pemerintah daerah, sehingga pengelolaan keuangan semakin transparan, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kita berharap sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga masyarakat dapat terus diperkuat, sehingga pembangunan berjalan selaras dan berkelanjutan,” tutupnya.
Sumber: TernateHits