Ternate – Kejaksaan Tinggi Maluku Utara mengumumkan deklarasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kamis, 29 Januari 2026.
Deklarasi WBK dan WBBM tersebut, dipimpin langsung Kajati Maluku Utara, Sufari didampingi oleh Wakajati, para asisten, Kepala Tata Usaha, para koordinator, serta seluruh pegawai.
Deklarasi yang berlangsung di halaman apel, Jln. Stadion Ternate Tengah tersebut, ditandai dengan pelepasan balon. Juga pembentukan duta pelayanan serta duta perubahan sebagai simbol komitmen birokrasi di lingkup Kejati Maluku Utara.
Kajati, Sufari dalam Arahnya menegaskan, pembangunan zona integritas bukan sekedar seremoni. Melainkan langkah nyata transformasi birokrasi untuk mewujudkan institusi penegak hukum yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Deklarasi ini adalah komitmen bersama untuk menjadikan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara sebagai institusi yang bebas dari korupsi, bersih, akuntabel, dan melayani masyarakat,” ujarnya.
Kajati mengatakan, integritas merupakan fondasi utama dalam penegakan hukum. Terlebih lagi di wilayah kepulauan dengan karakteristik masyarakat yang majemuk seperti Maluku Utara. Tanpa integritas, menurutnya, keadilan dan kepastian hukum akan kehilangan makna di mata masyarakat.
pembangunan zona integritas lanjut Kajati, mengacu pada PermenPAN RB Nomor 90 Tahun 2021 yang menitikberatkan pada enam perubahan area. Diantaranya, manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem sumber manajemen daya manusia, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Saya memerintahkan seluruh pejabat struktural dan pegawai untuk terlibat aktif dan menjadikan pembangunan integritas zona sebagai budaya kerja, bukan sekadar program administratif. Digitalisasi layanan, penegakan disiplin dan kode etik, serta penguatan pengawasan internal menjadi perhatian utama,” katanya.
Dirinya mengakui, keberhasilan meraih predikat WBK dan WBBM bukan hanya prestasi institusi. Tetapi bukti nyata upaya pencegahan korupsi yang sistematis dan berkelanjutan.
Dirinya juga optimistis, dengan komitmen dan kerja kolektif seluruh jajaran, Kejati Maluku Utara mampu meraih predikat WBK dan melangkah menuju WBBM. Sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan dan penegakan hukum di Maluku Utara.