Sofifi – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) terus mendalami dugaan retribusi Pajak Penerangan Jalan (PPJ) di Kota Ternate.
Penyelidikan penerangan jalan di Kota Ternate tersebut, Ditreskrimsus dilakukan setelah sejumlah penerangan jalan di Kota Ternate disampaikan Kapolda Maluku Utara, irjen Pol. Waris Agono karena tidak berfungsi meskipun mesayarakat telah membayar retribusi penerangan saat melakukan pembayaran tagihan listrik.
Kepala Bidang Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Wahyu Istanto Bram saat dikonfirmasi, Senin 19 Januari 2026 mengungkapkan, penyelidikan telah berjalan dan saat ini penyidik tengah melakukan pengumpulan bahan keterangan.
”Penyidik sudah melakukan penyelidikan. Saat ini kami meminta data pelanggan PLN untuk dilakukan cross check antara besaran pajak penerangan jalan yang dipungut dari pelanggan dengan yang disetorkan ke Pemerintah Kota Ternate,” ujarnya.
“Data pelanggan belum kami terima karena PLN Ternate menyampaikan masih persetujuan dari PLN pusat untuk menyerahkan data tersebut kepada penyidik,” katanya.
Direktur Yayasan Bantuan Hukum (YBH) THEMIS Maluku Utara, Rizky S. Tehupelasury mendesak Kapolda Maluku Utara untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Pasalnya, PPJ bukan sekadar fasilitas tambahan, melainkan pelayanan dasar pemerintah daerah yang wajib diberikan kepada masyarakat yang berfungsi untuk menjaga keamanan, keselamatan, dan kenyamanan warga di malam hari, sekaligus mendukung aktivitas ekonomi dan sosial di wilayah perkotaan.
“Sekitar 70.827 pelanggan PLN di Kota Ternate, dan setiap pelanggan otomatis membayar PPJ setiap bulan melalui tagihan listrik PLN,” ujarnya.
Dirinya menyatakan, pendapatan dari PPJ ini tidak sedikit, sebab mencapai Rp 2,3 hingga Rp2,4 miliar per bulan, atau sekitar Rp27 miliar per tahun sesuai proyeksi APBD 2024–2025.
“Dengan kemampuan anggaran tersebut, kenyataan di lapangan tidak sebanding dengan besaran dana yang dihimpun. Bahkan, masih banyak ruas jalan yang minim penerangan, lampu PPJ rusak tidak diganti, dan sejumlah wilayah bahkan sama sekali tidak mencapai pembangunan fasilitas penerangan,” ucapnya berakhir.