Kota TernatePolda Malut

Tempati Lahan Polri, Ratusan Warga Ubo-Ubo Diperiksa

×

Tempati Lahan Polri, Ratusan Warga Ubo-Ubo Diperiksa

Sebarkan artikel ini
Rencana peringatan Polda Maluku Utara yang terletak di sejumlah titik rumah warga di Kelurahan Ubo-Ubo Ternate. (Foto: RadarMalut)

Ternate – Puluhan saksi diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara karena menempati lahan milik Brigade Mobil (Brimob) Polri tanpa izin.  Lahan seluas 4,5 hektar yang terletak di Kelurahan Ubo-Ubo, Ternate Selatan Maluku Utara tersebut, diklaim sebagai milik warga karena telah melakukan pembelian untuk kepentingan rumah tinggal.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. I Gede Putu Widyana melalui PS . Kasubdit II, AKP Budayat Taib mengatakan, dalam penyelidikan kasus tersebut, penyidik ​​sudah melakukan pemeriksaan terhadap 28 orang Saksi baik warga maupun sejumlah pihak terkait.

“Untuk penanganan perkara lahan milik Polri, saat ini penyidik ​​melakukan proses penyelidikan berupa pengumpulan dokumen dan pemeriksaan Saksi-saksi,” ujarnya, saat dikonfirmasi, Jumat 16 Januari 2026.

Pihak terkait yang dimintai keterangan dalam kasus tersebut adalah 3 orang Saksi yang berstatus Polri, 1 orang dari Badan Pertanahan Negara (BPN), 1 orang Purnawirawan Polri. Yang sempat mengajukan izin sertifikat hingga 3 lurah dan 20 dari warga ubo-ubo dan kayu merah yang menguasai lahan milik Polri.

“Tiga Lurah yang dimintai keterangan tersebut adalah Lurah Ubo-Ubo, Lurah Kayu Merah dan Lurah Bastiong Karance. Sementara masih ada 140 orang lagi yang belum dimintai keterangan,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan, lahan tersebut sudah ada yang menjual dan membeli kemudian menjual kembali.  “Lahan itu sudah ada yang jual lagi setelah membeli, makanya masih kita perdalam terus dengan mengeluarkan undangan klarifikasi ke semua warga yang menempati lahan Polri,” ucapnya mengakhiri.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly telah mengikuti rapat bersama dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang dipimpin Kapolda, Irjen Pol. Waris Agono.  Rapat yang berlangsung di Mako Polda Maluku Utara di Ternate tersebut, untuk membicarakan nasib 167 Kepala Keluarga (KK) yang menempati lahan Polri.

Namun hingga saat ini, ratusan warga yang menempati lahan milik Polri tersebut masih belum mendapat kepastian. Meski sudah menempati lokasi tersebut sejak puluhan tahun silam.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *