Jakarta – Menko Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar menilai keberadaan ritel-ritel raksasa telah mengancam keberlangsungan ekonomi rakyat dan pelaku UMKM di daerah. Pasalnya, hal tersebut berdampak serius bagi keberlangsungan ekonomi di daerah.
“Kita mengerti betul retail-retail raksasa yang masuk ke kampung-kampung kita bahkan membunuh ekonomi rakyat, termasuk para pelaku UMKM. Mereka terserang raksasa gurita itu bernama Indomaret dan Alfamart yang betul-betul membawa ancaman dan bahaya bagi usaha kecil dan menengah kita,” kata Muhaimin Iskandar dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Ia mengapresiasi para kepala daerah yang telah mengambil langkah tegas menghadapi dominasi ritel besar tersebut. Muhaimin menilai, pemerintah daerah kerap kewalahan menghadapi kekuatan besar yang menguasai rantai ekonomi tersebut.
“Banyak yang sangat khawatir dan kemudian membangun perda-perda untuk mengantisipasi gurita yang begitu kuat dari hilir ke hulu, dari produsen sampai ke distribusinya. Koperasi Desa Merah Putih membawa harapan baru agar pemerintah dan negara ini hadir membangun ekosistem ekonomi baru yang tumbuh,” ucapnya.
Karena itu, Muhaimin menilai pentingnya menghadirkan ekosistem ekonomi baru berbasis desa. Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pemberdayaan UMKM tidak hanya soal modal, pasar, dan produk.
“Kopdes Merah Putih ini membawa harapan baru agar pemerintah dan negara ini hadir membangun ekosistem ekonomi baru yang tumbuh. Sehingga desa betul-betul menjadi kekuatan ekonomi baru yang mampu bertahan menghadapi berbagai keadaan sesulit apa pun,” ujarnya.
Sementara, Deputi Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran, Leontinus Alpha mengatakan pihaknya sedang menyusun kebijakan rantai bisnis yang berkeadilan. Hal ini dilakukan untuk melindungi para pelaku UMKM dari gempuran perusahaan ritel besar.
“Pemerintah tidak sedang mematikan Indomaret dan Alfamart, bukan pelarangan. Tetapi sedang melakukan pemerataan rantai bisnis yang adil,” kata Leon.
Menurut Leon, tugas dari Kemenko PM adalah melakukan pemberdayaan masyarakat. Salah satu elemen utama adalah pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja dan perluasan akses usaha.
“Dalam konteks usaha perdagangan, pasar yang sehat, adalah pasar yang tumbuh dalam persaingan yang sehat pula. Ini juga disertai adanya perlindungan yang terukur dari pemerintah bagi semua pelaku usaha berbagai skala,” ucap Leon.