Kepolisian

Pemerhati: Reformasi Kepolisian Perlu Sentuh Kultur Internal

×

Pemerhati: Reformasi Kepolisian Perlu Sentuh Kultur Internal

Sebarkan artikel ini
Barisan anggota Polri pada sebuah kegiatan. (Foto: Polres Kupang)

Jakarta – Pakar ketahanan nasional Universitas Gadjah Mada (UGM), Armaidy Armawi, menilai reformasi kepolisian tidak cukup berhenti pada perubahan struktural. Menurut dia, doktrin dasar dan kultur internal institusi tersebut harus dibenahi secara bersamaan.

Armaidy menambahkan keberhasilan reformasi bergantung pada kemampuan Polri menggali kembali doktrin dasar dan menyesuaikannya dengan tantangan zaman. “Jadi harus dilihat secara menyeluruh,” katanya pada perbincangan, Kamis (18/9/2025).

Guru Besar UGM itu menilai doktrin Tribrata merupakan fondasi yang seharusnya tidak boleh tersisih dalam praktik kepolisian. Menurut dia, kultur harus ditempatkan sesuai janji kemerdekaan sebagaimana tercantum pada alinea keempat doktrin tersebut.

Armaidy juga menekankan pentingnya membuka ruang bagi berbagai masukan, termasuk dari pihak yang kritis terhadap kepolisian. “Saya selalu mengatakan lawan berdebat teman berpikir, itu yang paling penting dalam konteks ini ke depan,” ujarnya.

Karena itu, Komisi Reformasi yang dipimpin Ahmad Dofiri diharapkan mampu menyerap aspirasi rakyat sekaligus mendengar suara internal Polri. Hal itu dianggap kunci agar gagasan reformasi dapat benar-benar sampai kepada Presiden Prabowo Subianto.

Meskipun demikian, lanjut Armaidy, jalan menuju reformasi Polri masih agak terjal. “Orang tidak melepaskan kepentingan dirinya untuk kepentingan yang lebih besar,” ucapnya.

Armaidy menyatakan banyak polisi baik yang peduli pada institusinya tetapi seringkali dikalahkan budaya organisasi yang dikuasai kepentingan tertentu. Menurut dia, komunikasi yang minim membuat aspirasi kritis sering terabaikan dan membuat reformasi berjalan lambat.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pun sudah menyatakan institusinya terbuka dengan pembentukan Komisi Reformasi Polri. Dia juga mendukung keberadaan Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian.

“Dari dulu kami selalu terbuka, apalagi dengan komite atau penasihat presiden,” ujarnya. Kapolri menegaskan akan membuka ruang untuk mendapatkan masukan dan perbaikan yang perlu dilakukan.

Listyo menambahkan meski reformasi di tubuh kepolisian telah berjalan, pihaknya tetap terbuka dengan berbagai masukan dan kritikan. Dia juga meminta masukan berbagai pihak untuk perbaikan kinerja kepolisian.

Polri juga sudah menerapkan sanksi bagi anggotanya yang melakukan pelanggaran. Di sisi lain, ada pula penghargaan bagi anggota yang berprestasi.

“Selama ini kami melakukan upaya transformasi untuk perbaikan, artinya Polri terbuka terhadap evaluasi,” katanya. Menurut Listyo, masukan dari luar sangat berguna untuk terus melakukan perbaikan bagi institusi.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *