Jakarta – Pemerintah Indonesia terus berkomitmen mendorong upaya-upaya penurunan emisi gas rumah kaca (GRK). Salah satu langkah yang dilakukan yakni membuka peluang selebar-lebarnya untuk mengoperasionalkan nilai ekonomi karbon.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan pemerintah melakukan langkah-langkah penting dalam upaya penurunan emisi rumah kaca. Menurutnya langkah ini sangat ambisius melalui nilai ekonomi karbon.
“Kami sangat serius untuk membangun perdagangan karbon Indonesia yang memiliki integritas. Dan kami juga membuka peluang pasar sebesar-besarnya untuk mendorong pembiayaan pembangunan dalam rangka penurunan emisi gas rumah kaca,” kata Hanif di Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Hanif menyebut, saat ini Indonesia telah meningkatkan ambisi yang cukup tinggi dalam penurunan emisi gas rumah kaca. Yakni dengan angka 32,89% dengan upaya sendiri dan dengan dukungan internasional 43,20%.
Angka ini cukup sangat besar hitung-hitungan kami, maka untuk mencapai target Kontribusi Nasional (NDC) saja kita memerlukan untuk sektor FOLU paling tidak diperlukan Rp400 triliun dan untuk sektor energi tidak kurang dari Rp4.000 triliun,” katanya.
Hal ini membuat Pemerintah Indonesia membuka bursa perdagangan karbon domestik pada tahun 2023, namun permintaannya tidak terlalu tinggi. Kemudian, pada tanggal 20 Januari 2025, Indonesia membuka perdagangan karbon Internasional.
KLH juga telah menandatangani perjanjian pengakuan bersama atau mutual recognition agreement (MRA) dengan dua standar karbon internasional. Yaitu Plan Vivo Foundation dan Global Carbon Council (GCC), untuk mendukung perluasan jangkauan pasar karbon Indonesia.
Kerja sama ini diharapkan adanya perkembangan nilai ekonomi karbon untuk sektor berbasis alam atau solusi berbasis alam. Tidak termasuk pengurangan emisi karbon dari sektor kehutanan.
“Artinya ini di Indonesia bisa kita implementasikan pada perhutanan sosial-perhutanan sosial yang cukup banyak tersebar di tanah air. Ini yang mungkin tidak bisa dilakukan secara mandiri untuk penyusunan, penghantaran sertifikat karbonnya,” ucap Hanif.