Ternate – Sebanyak 1.037 pelanggaran lalu lintas di Kota Ternate dilakukan penindakan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate selama pelaksanaan Operasi Patuh dengan sandi Kieraha 2025.
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasat Lantas, AKP Farha saat dikonfirmasi, Senin (28/7/2025) menyatakan, 1.037 pelanggaran yang dilakukan penindakan tersebut merupakan capaian akhir pelaksanaan operasi patih yang dilaksanakan selama 14 jari se terhitung sejak tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.
Kasat menyatakan, selain ribuan kendaraan yang dilakukan penindakan, pihaknya juga melakukan teguran kepada 269 pengendara yang pelanggarannya masih bisa ditolerir.
Dirinya juga menyatakan, dari jumlah pelanggaran yang dilakukan penindakan tersebut, pelanggaran yang paling dominasi adalah pelanggaran tidak menggunakan helm baik pengendara maupun penumpang, hingga pelanggaran Kasat mata lain berupa penggunaan Knalpot racing, hingga kelengkapan kendaraan lainya.
“Jumlah pelanggar sebanyak 1037, pelanggaran paling banyak adalah pelanggaran helm dengan jumlah 764, penggunaan knalpot racing sebanyak 184 dan 89 pelanggaran kelengkapan lainya,” katanya.
Untuk data kendaraan lanjut Kasat, paling banyak adalah pelanggaran kendaraan roda dua atau sepeda motor dengan jumlah 1.035 dan 2 pelanggaran adalah kendaraan roda empat atau mobil.
Dirinya berharap, dengan pelaksanaan operasi patuh yang telah dilaksanakan tersebut, kedepan pengendara dapat lebih taat dalam berlalu lintas sehingga korban fatalitas kecelakaan lalu lintas dapat ditekan.
“Mari sama-sama tertib berlalu lintas, jangan tau kit atau tertib saat ada polisi, tapi takut dan taatlah pada aturan yang telah ditetapkan,” ucapnya mengakhiri.
Sumber: RRI Ternate