Pamekasan – Pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di Pulau Madura akan diperketat. Dalam pengawasan ini, Kantor Bea Cukai Madura, Jawa Timur, menggandeng TNI, polisi, dan aparat penegak hukum.
Hal ini menyusul maraknya temuan peredaran rokok ilegal. Yaitu, rokok yang tidak dilekati pita cukai, akhir-akhir ini.
Kepala Kantor Bea Cukai Madura Novian Dermawan menyampaikan, peredaran rokok ilegal di Pulau Madura tergolong memprihatinkan. Karenanya, sinergi lintas instansi akan sangat membantu mencegah peredaran rokok ilegal di pulau Madura.
Ia meyakini dengan kolaborasi lintas petugas akan menjadi kunci dalam menghadapi tantangan di lapangan. Sehingga pengawasan bisa dilakukan dengan maksimal.
“Dengan kerja sama yang baik dan adanya koordinasi yang baik, kita dapat saling bertukar informasi, merumuskan strategi bersama. Serta melakukan tindakan penegakan hukum secara lebih terintegrasi,” kata Novian, di Pamekasan, Minggu (27/7/2025).
Menurut dia, sejak sepekan lalu, pihaknya mulai melakukan koordinasi dengan polisi, TNI, Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Pamekasan. Ia juga mengajak pimpinan keempat institusi itu untuk saling membantu dan mendukung gerakan pemberantasan rokok ilegal.
Novian menuturkan, dari kunjungan yang dilakukan itu, para pimpinan keempat institusi tersebut menyatakan siap mendukung penuh program yang dicanangkan oleh Bea Cukai Madura.
“Bahkan keempat institusi ini juga siap membantu melakukan operasi gabungan dengan upaya-upaya persuasif melalui kegiatan sosialisasi langsung kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurut data institusi Bea Cukai, peredaran rokok ilegal di Pulau Madura tergolong memprihatinkan. Pada awal tahun 2025, periode 1 hingga 21 Januari 2025, Bea Cukai Madura telah menindak 5.004.659 batang rokok ilegal senilai sekitar Rp7,5 miliar.
Sepanjang kurun waktu Februari hingga Juni 2025, tidak kurang dari 10 kejadian pengungkapan kasus pengiriman rokok ilegal. Penindakan dilakukan oleh petugas Bea Cukai Madura bersama pemkab, polisi dan TNI di empat kabupaten di wilayah itu.
“Karena itu, dengan adanya sinergi saling mendukung dengan aparat penegak hukum. Peredaran rokok ilegal di Pulau Madura ini diharapkan bisa ditekan,” ucap Novian.
Sumber: KBRN