BERITA UTAMAPemerintah

Menteri Sekretaris Negara Nilai Wajar TNI-Polri Harus Jaga Jaksa

×

Menteri Sekretaris Negara Nilai Wajar TNI-Polri Harus Jaga Jaksa

Sebarkan artikel ini
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan penjelasan kepada awak media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (23/5/2025). (Foto: RRI/FAKTA)

Jakarta, FaktaInvestigasi – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menilai lumrah penjagaan Jaksa oleh TNI-Polri karena ketiga institusi tersebut memiliki kerjasama (MoU). Kerjasama ini diharapkan mampu meningkatkan sinergi antar institusi tersebut.

“Sesuatu yang normal saja karena itu bagian kerjasama institusi. Ada juga Undang-Undang Kejaksaan yang mengatur kerjasama dengan Kepolisian, ada MoU antara teman-teman Kejaksaan, TNI dan Polri,” kata Menteri Prasetyo Hadi, Jumat (23/5/2025).

Pengamanan terhadap Jaksa dan keluarga, karena Kejaksaan selain menangani kasus korupsi juga tengah melakukan penertiban sumber daya alam (SDA). Menteri Prasetyo Hadi meminta masyarakat untuk tidak perlu khawatir dengan pengamanan TNI-Polri untuk Jaksa.

“Kita sedang tertibkan masalah penguasaan sumber daya alam kita dan ini sedang dikerjakan teman-teman Kejaksaan. Tidak perlu ada kekhawatiran, ini bagian kerja bersama, dalam rangka penegakan, pasti ada pihak yang tidak nyaman, ini bagian antisipasi” tegasnya.

Menteri Prasetyo mengatakan ancaman tidak selalu berkaitan militer. Bagi pemerintah, pengamanan oleh TNI dan Polri merupakan kerja tim tiga institusi

“Kalau teman-teman Kejaksaan saling berkoordinasi , memperkuat. Kita memaknai ini tim saling bekerjasama, di lapangan mereka bersama-sama dalam penegakan dan penertiban,” ujarnya.

Sebelumnya Presiden RI Prabowo Subianto mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 . Perpres tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.

KBRN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *