Halteng Faktainvestigasi – Program pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) merupakan program Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah, yang digagas oleh Bupati Ikram Malan Sangadji saat masih menjabat sebagai Penjabat Bupati.
Setelah Bupati Ikram Malan Sangadji dilantik sebagai Bupati Halmahera Tengah masa periode 2025 – 2030, yang merupakan hasil demokrasi masyarakat Halmahera Tengah, program tersebut tetap dilaksanakan sampai saat ini.
Dimana program tersebut sangat berdampak pada penanganan kemiskinan, yang tersebar di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Halmahera Tengah.
Saat ini Pemerintah Desa Kluting Jaya Kecamatan Weda selatan, telah melaksanakan pembangunan 1 unit RLH bagi warganya atas nama Bapak Sugimin.
Kepala Desa Kluting Jaya Yudo Setiawan saat dikonfirmasi Media Faktainvestigasi mengatakan bahwa,
Hari ini Kami Pemerintah Desa telah melaksanakan pekerjaan pembangunan 1 unit RLH bagi warga kami.
Program ini merupakan program pemerintah daerah, yang dilaksanakan guna membantu warga masyarakat yang ekonomi kurang mampu dalam penanganan kemiskinan,,”Ungkap Yudo)
Lanjutnya, Yudo mengatakan bantuan yang diberikan berdasarkan kriteria yang ditentukan oleh Pemerintah Daerah, salah salah satunya masyarakat dengan berpenghasilan rendah untuk mendapatkan sentuhan langsung dari pemerintah,” Ucap kepala Desa” . Senin 07/05/2025.
Kepala Desa menjelaskan bahwa, pembangunan RLH yang kami laksanakan menggunakan anggaran bersumber dari ADD Tahap 1 Tahun 2025. Dan saat ini sudah dalam Tahapan pekerjaan dengan total anggaran per Unitnya RLH Rp.90.000.000 juta rupiah.
Terkait dengan itu, Kepala Desa berharap bahwa pelaksanaan pekerjaan ini dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu. Sehingga bantuan tersebut dapat dirasakan manfaatnya bagi penerima bantuan tersebut,”Tutup Yudo”. (Faisal)