Jakarta Pusat – Tidak henti-hentinya Tim Presisi Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penindakan terhadap remaja yang selalu membuat keonaran dan melakukan tawuran sehingga membuat geram warga sekitarnya.

Adanya pengaduan warga terjadinya tawuran di Jl. Mangga Besar Raya Kelurahan Sawah Besar Jakarta Pusat, Tim Presisi Polres Metro Jakarta Pusat berjumlah 16 personil langsung mengarah ke TKP sekitar pukul 04.00 Wib dini hari, langsung membubarkan tawuran dan berhasil mengamankan terduga pelaku tawuran 2 (dua) orang remaja dan 2 (dua) buah sajam berupa celurit dan cocor bebek untuk dibawa ke Polsek Sawah Besar untuk di proses hukum sesuai hukum yang berlaku.

“Kita telah mengamankan 2 (dua) remaja berikut 2 (dua) senjata tajam berupa celurit dan cocor bebek. Saat ini kedua pelaku masih dalam pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Sawah Besar,” tutur Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Chondro. Sabtu (31/8/2024).

Kepada orang tua agar menjaga dan mengawasi putra putrinya apabila keluar malam, dan ingatkan terus menerus buah hati kita jangan sampai terjerumus ke pergaulan bebas yang dapat merusak masa depan generasi muda. Berikan kegiatan yang positif untuk meningkatkan kecerdasan dan menambah wawasan masa depan, pesan Susatyo.

Terduga pelaku yang diamankan MBR (20) dan SGG (16) dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Th 1951 untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepada warga masyarakat apabila melihat dan mendengar ada tawuran di wilayah Jakarta Pusat segara hubungi Polsek terdekat atau call center 110 untuk segera ditindak lanjuti oleh petugas Kepolisian.(Humas Polres Metro Jakarta Pusat/Bamsur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *