Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan Abdul Hakim Abjam S.IPM.Si-menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Desa/Kelurahan dalam pengelolaan Administrasi Kependudukan. (FOTO: TS/FAKTA)

Tidore, Fakta – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menggelar Sosialisasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Penerapan Aplikasi DAGA bertempat di Aula Kantor Camat Oba Utara, Selasa (6/8/2024). Kegiatan ini dibuka Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan, Abdul Hakim Adjam.

Dalam sambutannya Abdul Hakim mengatakan kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terkait administrasi kependudukan dan penetapan Aplikasi DAGA bagi setiap desa/kelurahan agar dapat memfasilitasi untuk mencetak dokumen kependudukan masyarakat di desa/kelurahan masing-masing, sehingga dapat mewujudkan pelayanan terbaik (excellent service) di Kota Tidore Kepulauan.

“Pada tanggal 30 September 2022 lalu, Dinas Dukcapil Kota Tidore menerapkan Dukcapil Go Digital dengan melaunching Website dan Aplikasi DAGA sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan secara Daring atau Online sebagai salah satu program yang disiapkan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” tuturnya.

Website dan Aplikasi DAGA merupakan salah satu bagian dari inovasi layanan administrasi kependudukan (Adminduk) dengan memanfaatkan kemajuan teknologi yang merupakan transformasi layanan publik. Aplikasi DAGA juga merupakan salah satu inovasi yang dibuat untuk memodernisasikan pendekatan terhadap masyarakat dengan lebih jitu agar tidak semakin tertinggal dengan kemajuan jaman.

Abdul Hakim berharap, Setiap Desa/Kelurahan agar bisa menyiapkan SDM dan perangkat kerja yang memadai sehingga dapat melakukan pelayanan administrasi kependudukan di desa/kelurahan masing–masing, Ikut mensosialisasikan penerapan website dan Aplikasi DAGA dan membangun budaya pentingnya dokumen kependudukan.

“Kegiatan sosialisasi ini dapat dijadikan sebagai pembinaan penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pengawasan atas penyelenggaraan administrasi kependudukan, sehingga target nasional tersebut dapat dicapai, dengan Penerapan Website dan Aplikasi DAGA diharapkan dapat mendekatkan layanan ke masyarakat sehingga masyarakat tidak harus datang ke kantor Disdukcapil lagi,” imbuhnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan Kota Tidore Kepulauan Sunaryah Saripan mengungkapkan, kegiatan sosialisasi ini memiliki makna strategis dan penting, sebab sudah menjadi tekad Pemerintah Kota Tidore untuk meningkatkan pelayanan yang lebih efektif dan efisien.

“Oleh sebab itu, dengan adanya pemahaman yang benar dan tepat, pelayanan terkait adminduk dan pemenuhan data kependudukan dapat berjalan sesuai target dan harapan kita bersama,” ungkapnya.

Sementara, dalam arahannya, Ketua tim kerja Identitas Kependudukan dan Penduduk rentan pada Ditjen Pendaftaran Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI Ahmad Ridwan mengatakan, Kependudukan sebenarnya merupakan basis utama dan fokus dari segala persoalan pembangunan.

“Semua kegiatan pembangunan, baik yang bersifat sektoral maupun lintas sektor, Penduduk harus menjadi subjek sekaligus objek pembangunan, kemudahan bagi Penduduk untuk memperoleh akses pelayanan bidang kependudukan dan Pencatatan Sipil merupakan salah satu indikator keberhasilan Pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum kepada warganya,” ucapnya.

Usai sosialisasi tersebut, dilanjutkan dengan Penyerahan Piagam Penghargaan Kepemilikan Dokumen Adminduk dan Roll Model Aplikasi DAGA kepada lima Desa/Kelurahan terbaik di Wilayah Daratan Oba Tahun 2024. Turut hadir selaku Narasumber, Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI Ahmad Ridwan, Camat yang ada di daratan Oba, Kepala Desa dan Lurah serta peserta sosialisasi.

AD/TS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *