Kota Sofifi

Mahasiswa dan Masyarakat Desak Pemprov Malut Tuntaskan Jalan Oba Selatan

×

Mahasiswa dan Masyarakat Desak Pemprov Malut Tuntaskan Jalan Oba Selatan

Sebarkan artikel ini
Tampak aparat keamanan mengawal jalannya unjuk rasa mendesak Pemprov Malut tuntaskan jalan Oba Selatan. (Foto: RRI/Fakta)

Sofifi, Fakta – Sekelompok mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Kecamatan Oba Selatan mengadakan unjuk rasa di depan kantor DPRD Maluku Utara pada Senin (5/8/2024).

Mereka mendesak Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk segera menyelesaikan proyek pembangunan jalan di Kecamatan Oba Selatan, Kota Tidore Kepulauan, yang hingga kini belum tuntas.

Aksi ini dipicu oleh terhentinya pengerjaan jalan ruas Payahe-Dahepodo tanpa kepastian, yang telah menyebabkan masyarakat di tujuh desa di Kecamatan Oba Selatan mengalami kesulitan selama lebih dari 25 tahun.

Koordinator Aksi, Arif Haya, menyatakan bahwa ketidakmampuan Pemprov Maluku Utara menyelesaikan pembangunan jalan ini telah mengganggu aktivitas pendidikan di daerah mereka.

Arif menjelaskan bahwa saat musim hujan, jalan tersebut sering tergenang air, berlumpur, dan banyak lubang, yang mengancam keselamatan pengguna jalan. Ia menambahkan bahwa kondisi ini mengganggu aktivitas sehari-hari dan membahayakan kesehatan serta keselamatan warga.

“Masyarakat Oba Selatan telah beberapa kali menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah, belum ada tanggapan yang memadai. Warga merasa diabaikan karena tidak ada tindakan nyata dari Pemprov Malut,”ucap Arif saat berorasi diatas truck.

Aksi ini mencerminkan kekecewaan masyarakat terhadap lambannya respon pemerintah dalam menyelesaikan masalah infrastruktur yang sudah lama ada. Mereka berharap tuntutan ini segera ditindaklanjuti untuk mengakhiri penderitaan yang telah berlangsung bertahun-tahun.

Berikut adalah lima tuntutan utama Aliansi Kecamatan Oba Selatan:

  1. Pemprov Maluku Utara harus segera bertanggung jawab atas masalah jalan Payahe-Nuku di Kecamatan Oba Selatan;
  2. Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemprov Malut diminta untuk lebih transparan mengenai anggaran proyek jalan di Kecamatan Oba Selatan;
  3. Pemprov Maluku Utara harus menghadirkan pihak PT. Hijrah dan Intim Kara yang terlibat dalam proyek tersebut;
  4. Aliansi meminta agar status jalan di Kecamatan Oba Selatan dialihkan dari provinsi ke nasional;
  5. Segera bangun kembali jembatan yang rusak di Kecamatan Oba Selatan.

Terpisah, Plt. Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Sofyan Kamarulah mengungkapkan bahwa pihaknya bertanggung jawab atas pembangunan jalan tersebut.

Pemprov kata Sofyan, telah menghabiskan anggaran ratusan miliar yang bersumber dari pinjaman PT. SMI, meskipun diakui pekerjaan belum selesai.

“Itu pekerjaannya belum selesai, karena kemarin sedikit ada hambatan,”ujar Sofyan dikonfirmasi melalui panggilan telepon seluler.

Usai menyanyampaikan aspirasi, masa aksi secara perlahan membubarkan diri. Mereka sempat diterima oleh Kabag Umum DPRD Malut, Zulkifli Bian.

AD/RRI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *