Jabodetabek

Pihak Peretas Pusat Data Nasional Minta Tebusan Rp131 Miliar, Pemerintah Tak Akan Bayar

×

Pihak Peretas Pusat Data Nasional Minta Tebusan Rp131 Miliar, Pemerintah Tak Akan Bayar

Sebarkan artikel ini
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi memberikan keterangan terkait perkembangan pemberantasan judi daring di Media Center Kementerian Kominfo di Jakarta Pusat, Selasa (8/6/2024). (Foto: ANTARA FOTO/FAKTA)

JAKARTA, FAKTA – Pemerintah memastikan tidak akan memenuhi permintaan uang tebusan USD8 juta atau setara Rp131 miliar dari pihak peretas Pusat Data Nasional (PDN). Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, peretas PDN sedang dilacak.

 

“(Sosok Hacker) ditunggu aja, nanti ini sedang diurus sama tim. Yang jelas pemerintah tidak akan bayar,” kata Budi, Senin (24/06/2024).

 

Sementara itu, Wakil Menteri Komunikasi, Nezar Patria mengatakan, kemungkinan pelaku berasal dari luar negeri. Nezar juga belum memastikan pihaknya sedang terus bekerja.

 

“Belum. Kami lagi konsentrasi untuk mengisolasi data-data yang terdapat,” kata Nezar.

 

Ia juga mengatakan, untuk saat ini belum ada ancaman soal penghapusan data. “Ini cuma sejumlah data di-enkripsi, jadi, kami enggak bisa masuk ke sana,” ucapnya.

 

Permintaan tebusan kepada pemertintah ini menyusul gangguan pada Pusat Data Nasional yang berdampak pada beberapa layanan publik, Kamis (20/4/2024). Salah satu layanan yang terdampak adalah keimigrasian di Bandara.

 

AAD/KBRN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *