JabodetabekLiputan Haji 2026

Pada Musim Haji, Timwas Haji DPR Minta Kemenag Kontrol Visa WNI Ilegal

×

Pada Musim Haji, Timwas Haji DPR Minta Kemenag Kontrol Visa WNI Ilegal

Sebarkan artikel ini
Para jemaah haji Kloter 100 Sub Bangkalan sudah tiba di tenda Mina. Minggu (16/6/2024). (Foto: RRI/FAKTA)

JAKARTA, FAKTA – Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR meminta Kementerian Agama (Kemenag)  mengontrol Warga Negara Indonesia (WNI) agar tidak menggunakan visa umrah ilegal lagi. Legislator menyoroti maraknya jemaah melakukan haji menggunakan visa ziarah dan umrah pada musim haji.

​”Ini tidak akan terjadi yang namanya visa ziarah, visa ummul amil ya, visa pekerja atau visa multiple. Bagaimana orang berani melakukan pelanggaran masuk Saudi pakai visa umroh sampai 90 hari,” kata Anggota Timwas Haji DPR Cucun Ahmad Syamsurijal dalam keterangan persnya, di Jakarta, Selasa (18/6/2024).

Oleh karena itu, dia meminta, Kemenag segera berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi untuk mengontrol visa umrah. Menurutnya, sebaiknya visa umrah dihentikan menjelang musim haji.

“Untuk mengantisipasi ‘haji ilegal’ ini, ke depan harus koordinasi dengan pemerintah Saudi juga. Sudahlah setelah Ramadan, setelah Idulfitri itu tidak mengeluarkan kembali visa umrah,” katanya, mengungkapkan.

Anggota Komisi III DPR ini mengingatkan, Kemenag merupakan leading sector disetiap penyelenggaraan ibadah haji. Oleh karenanya, Kemenag harus membuat kebijakan yang bisa mengontrol masyarakat Indonesia saat umrah menjelang musim haji.

“(Pelaksanaan) umrah harus dalam kontrol pemerintah. Jika tidak, nanti nasib orang yang berada di Tanah Suci pasti yang disalahkan tetap pemerintah, apalagi pelaksanaan haji,” ujarnya.​

 

AD/KBRN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *