Liputan Haji 2026

Kloter 11 Maluku Utara Bersiap Melaksanakan Lempar Jamrah Wustha, dan Aqabah

×

Kloter 11 Maluku Utara Bersiap Melaksanakan Lempar Jamrah Wustha, dan Aqabah

Sebarkan artikel ini
Foto: ANT/FAKTA
Para jamaah haji Indonesia usai melaksnakan wuquf di arafah dan mabid di Muzdalifah, Mina, Senin (17/06/2024).  (Foto: Antara/Fakta)

MINA, FAKTA – Ketua Rombongan Kloter 11 asal Maluku Utara, Saiful Djafar Arafah melaporkan dari tanah suci kondisi jemaah haji saat ini masih konsentrasi melaksanakan wuquf di arafah dan mabid di Muzdalifah, Mina.

“Alhamdulillah, melalui perjuangan yang panjang dan mengesankan jemaah haji Kloter 11 telah melaksanakan wuquf di arafah dan mabid di Muzdalifah,Mina. Jemaah haji juga telah melaksanakan lempar jamrah (jamarah) Aqabah dan melempar jamrah Ula pada tanggal 11 Zulhijah,” kata Saiful, Selasa (18/06/2024).

Saiful juga mengatakan saat ini para jemaah sedang mempersiapkan jadwal untuk pelontaran jamarah pada tanggal 12 dan 13 Zulhijah.

“Insya Allah, kondisi jemaah haji kita pun dalam keadaan sehat walafiat”, terang Saiful.

Menurut Saiful, melempar jamrah adalah salah satu rangkaian wajib haji yang harus di lalui para jemaah haji mulai tanggal 10 – 13 Zulhijah.

“Jamrah adalah melempar batu kecil atau krikil pada waktu, tempat dan jumlah tertentu yang telah ditentukan. Jamrah sebagai amalan haji yang menggambarkan perlawanan manusia terhadap setan,” ujarnya.

Siaful menegaskan bahwa hukum jamrah adalah wajib, tidak melaksanakan jamrah akan di kenakan denda atau dam, bagi yang tidak mampu seperti sedang sakit, lansia yang beresiko tinggi bisa diwakilkan (dibatalkan).

“Ada tiga jenis jamrah yang harus dilakukan sesuai dengan ajaran Rasulullah SAW. Terdiri dari jamrah aqabah dan melempar jamrah pada hari-hari tasyriq, yaitu jamrah Ula pada 11 Zulhijah, jamrah Wustha 12 Zulhijah, dan jamrah Aqabah pada 13 Zulhijah,” bebernya.

 

ALDY/KEMENAG MALUT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *