Kab Halut

Dinkes Halut Gelar Kegiatan Advokasi dan Persiapan Pelaksanaan PKB Tahun 2023, Desa Fitako dan Dowonggila Jadi Lokus

×

Dinkes Halut Gelar Kegiatan Advokasi dan Persiapan Pelaksanaan PKB Tahun 2023, Desa Fitako dan Dowonggila Jadi Lokus

Sebarkan artikel ini
Suasana Kegiatan Berlangsung (Foto Istimewa). 

HALUT – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara (Halut) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menggelar kegiatan Advokasi dan persiapan Pelaksanaan Pelayanan kesehatan Bergerak (PKB) tahun 2023. Kegiatan Tersebut Dibuka Oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Halut F N Sahetapy, Berlangsung di Ruang Meeting Freddy Djandua lantai dua kantor Bupati Halut. Senin (03/04/2023).

Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Halut F N Sahetapy dalam sambutan Bupati halut Ia mengatakan Bahwa “Upaya meningkatkan pelayanan bagi kesehatan masyarakat Telah Diatur Dalam UUa Kesehatan NO 36 Tahun 2009 Dimana dilaksanakan berdasarkan Prinsip Non Diskriminatif, Partisipatif dan Berkelanjutan yang Bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan investasi bagi Pembangunan Negara,” Ungkap Asisten 1

Lanjut, Prinsip non diskriminatif mengandung makna bahwa semua masyarakat harus mendapatkan pelayanan kesehatan masyarakat termasuk masyarakat di daerah terpencil.Dimana masyarakat harus sehat, mandiri dan berkeadilan, “Semua orang mempunyai hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, yang bermutu, baik Masyarakat di daerah terpencil dan sangat terpencil. “Tuturnya”

Ungkap Asisten I, Masyarakat di daerah terpencil sangat tergantung pada pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan dasar kesehatan, pemerintah daerah mengandalkan puskesmas dan jaringannya dalam penyediaan pelayanan kesehatan pada daerah terpencil dan sangat terpencil, Namum kondisi geografis yang sangat sulit menjadi tantangan yang sangat sulit untuk diatasi oleh puskesmas dalam menjangkau masyarakat diwilayah kerja tersebut.

“Tanpa bantuan dari pemerintah kabupaten kota pemerataan pelayanan kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat merupakan salah satu sasaran yang ingin dicapai dalam pembangunan kesehatan, ” Ujarnya.

Asisten I Menyebutkan, Pelayanan Kesehatan Bergerak (PKB) pada tahun 2023 di Provinsi Maluku Utara dilaksanakan pada dua kabupaten yakni kabupaten Halmahera Utara dan Pulau Morotai. Untuk Kabupaten Halmahera Utara dilaksanakan atau difokuskan pada Desa Fitako dan Dowonggila Kecamatan Loloda Kepulauan.

“Diharapkan pelayan kesehatan yang menyeluruh dan spesialistik ini dapat dimanfaatkan dan dilaksanakan secara optimal untuk dapat dinikmati manfaatnya oleh masyarakat dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Loloda Kepulauan khususnya Desa Fitako dan Dowonggila yang menjadi lokus pelaksanaan kegiatan ini. ” Pungkas Asisten 1. (Yeri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *