JAKARTA Faktainvestigasi | Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najid menetapkan lima (5) Kepala Perwakilan Ombudsman RI. Penetapan tersebut dilakukan setelah serangkaian tes dan seleksi yang diikuti oleh seluruh calon.
Salah satunya adalah penetapan untuk posisi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya. Plt Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, yang juga sedang menjabat sebagai Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Dedy Irsan terpilih sebagai Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya periode 2022-2027 yang wilayah kerjanya meliputi Seluruh Provinsi DKI Jakarta ditambah dengan Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor di Provinsi Jawa Barat, pada saat dilantik menjadi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Dedy Irsan berusia 42 tahun.
Lantas, siapakah Sosok Dedy Irsan ini?
Berikut profil singkat Dedy Irsan yang dihimpun redaksi, Minggu (03/07/2022)
Profil Dedy Irsan, beliau lahir di Medan 3 Juli 1979. beliau dilahirkan dari Pasangan keluarga yang sederhana M. Yahya (Alm) dan Nafisah, beliau anak kedua dari 6 bersaudara: Sulistiyana, Hady Irawan, Hendro Prayogi, Desi Yana dan Sahri Yadi.
Dedy Irsan menamatkan seluruh pendidikan formalnya di Kota Medan Sumatera Utara, SD Tamat di SD Swasta Angkasa 2 Medan, SMP Tamat di SMP Swasta Tunas Bangsa Medan dan SMA Tamat di SMA Swasta Kartika I-2 Medan angkatan tahun 1998 serta tamat dari Fakultas Hukum USU Tahun 2003.
Dedy Irsan merupakan mantan aktifis mahasiswa yang pernah aktif di Pemerintahan Mahasiswa USU dan juga Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Hukum Indonesia (PP ISMAHI) dan beberapa lainnya. Dedy Irsan yang sepakat dengan pernyataan baik menjadi orang penting, tapi jauh lebih penting menjadi orang baik adalah sosok yang selalu mengedepankan soliditas tim dalam melakukan aktifitas kerja sehari sehari.
Dedy Irsan menikah dengan Atria Fachrina pada tahun 2007 dan dari hasil pernikahan nya dengan Atria Fachrina dikaruniai dua orang putra yaitu Muhammad Fachry Irsan (12 Tahun) dan Farhan Asadel Irsan (11 Tahun).
Riwayat jabatan, Dedy Irsan dipercaya sebagai Plt Kepala Ombudsman RI Jakarta Raya sejak 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2022, Dedy Irsan juga menjabat sebagai Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten. Dedy terpilih berdasarkan Pengumuman Nomor 43 tahun 2019 Tentang Hasil akhir Seleksi Kepala Perwakilan dan calon asisten Ombudsman Republik Indonesia tahun 2019.
Setelah menamatkan kuliah di Fakultas Hukum USU jurusan Hukum Tata Negara pada Tahun 2003, Dedy mengawali karir sebagai Direktur Program Lembaga Survei Orbit, lalu lanjut sebagai Advokat/ Penasehat Hukum pada Kantor Hukum Hasrul Benny Harahap dan Rekan di Medan dari tahun 2005-2008. Lalu pada awal tahun 2008 Dedy memulai karirnya di Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara yang saat itu namanya masih Komisi Ombudsman Nasional (KON) Sumut-NAD yang wilayah kerjanya meliputi Provinsi Sumatera Utara maupun Provinsi Aceh dengan Kepala Perwakilan saat itu Dr. Faisal
Akbar Nasution, SH. dan saat itu baru ada dua Asisten Ombudsman yaitu Dedy Irsan dan Ricky Nelson Sahala Hutahaean, KON Sumut/NAD merupakan perwakilan yang didirikan nomor 3 tertua di Indonesia.
Pada saat Dedy dilantik sebagai Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten pada Senin (30/12/2019 lalu. saat itu usianya baru 40 tahun sebagai syarat usia minimal bagi Seorang Kepala Perwakilan, Dedy menggantikan Bambang P Sumo yang habis masa jabatannya sebagai Kaper Banten.
Selama 2,5 tahun memimpin Ombudsman Banten Dedy Irsan bersama tim lainnya yaitu Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Masyarakat Zainal
Muttaqin, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Eni Nuraeni dan Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Masyarakat Adam Sutisnawinata dan tim lainnya yaitu Eka Puspasari, Harri Widiarsa, Dessi Firizki, Sirojudin, Rizal Nurjaman dan Nadia Nurfitriana serta Ai Siti Hajizah telah membawa beberapa perubahan perubahan pada Ombudsman Perwakilan Banten dan memberi warna pada Pelayanan publik di Banten.
Sebelum di Banten, Dedy sempat bertugas sebagai Keasistenan Pemeriksaan Laporan, Keasistenan PVL dan Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi di Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara dibawah pimpinan Abyadi Siregar sebagai Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara saat itu. Selain itu, pangkat yang dia emban saat itu yaitu Asisten Muda Ombudsman RI, dan baru saja selesai mengikuti Dikjang tingkat II menuju Asisten Madya Ombudsman RI. disamping itu Dedy Irsan juga dipercaya oleh organisasi profesi wartawan sebagai Dewan Penasehat Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Medan yang dipimpin oleh Erie Prasetyo sebagai Ketua IWO Kota Medan.
Dedy Irsan juga pernah bertugas sebagai Plt Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2013.
Untuk pendidikan dan pelatihan yang pernah diikuti, Dedy pernah mengikuti pelatihan terkait investigasi di Pusdik Reskrim Polri di Megamendung Angkatan I dan belasan Diklat lainnya. Dia juga merupakan salah satu Asisten Ombudsman yang pernah mengikuti pelatihan atas kerjasama Departemen Luar Negeri Australia dan Ombudsman RI di Victorian Ombudsman dan Commonwealth Ombudsman di Melbourne, dan di Canberra Australia.
Sekedar informasi, Selain menetapkan nama Dedy Irsan sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, Tim Seleksi Kepala Ombudsman tahun 2022 juga menetapkan empat nama lainnya sebagai kepala Perwakilan Ombudsman di Provinsi lain.
Keempat Kepala Perwakilan tersebut adalah Dian Rubianty sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh, Ni Nyoman Sri Widhiyanti Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Berikutnya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Utara, yang terpilih adalah Maria Ulfah, dan terakhir, untuk Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, yang terpilih sebagai kepala adalah Ismu Iskandar
Pelantikan tersebut dihadiri oleh Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus, Hery Susanto yang juga sebagai Pengampu Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Yeka Hendra Fatika yang juga sebagai Pengampu Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten, Sekjend Ombudsman RI Suganda Pandapotan Pasaribu, Inspektur Ombudsman RI Marsetiono, Para Kepala Biro yaitu Amran, Hartoyo, dan Leni Milana yang juga sebagai Ketua Pelaksana Seleksi Kaper Ombudsman Tahap I tahun 2022, dan Juga Asisten Ombudsman RI Febrityas dan lainnya, Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najid dalam sambutan pelantikan menyampaikan bahwa seleksi Kepala Perwakilan ini melewati serangkaian tahapan mulai dari seleksi administrasi, ujian tulis, ujian kesehatan hingga profile assessment dan wawancara. Proses yang bertahap ini menggambarkan Kepala Perwakilan yang terpilih merupakan yang terbaik hasil dari seleksi yang ketat.
Najih juga berharap para Kepala Perwakilan terpilih dapat segera membangun komunikasi dan konsolidasi baik internal maupun eksternal agar dapat segera meneruskan tugas-tugas keombudsmanan dalam pengawasan pelayanan publik di tingkat provinsi.
“Kepala Perwakilan memiliki kewenangan tunggal di provinsi masing-masing, gunakan kesempatan awal untuk mempelajari, melakukan orientasi dan mengenal seluruh insan Ombudsman yang ada di lingkungan masing-masing”, ucap Najih.
Di akhir, Najih juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih Ombudsman RI kepada para Kepala Perwakilan yang telah purna tugas atas pengabdiannya mengawasi pelayanan publik di provinsi masing-masing, yaitu Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh Taqwaddin, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali Umar Ibnu Alkhatab, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya Teguh P Nugroho, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan Subhan Djoer, dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Utara Alm. Ibramsyah Amiruddin.
Serangkaian dengan kegiatan Pelantikan dan Pengangkatan Sumpah/Janji Jabatan Kepala Perwakilan Ombudsman RI ini, dilaksanakan juga penyerahan secara langsung SK Pengangkatan kepada 38 Calon Asisten Ombudsman RI yang telah lolos seleksi dan bertugas di Kantor Pusat, dan diikuti melalui daring oleh 65 Calon Asisten yang lolos seleksi di berbagai Kantor Perwakilan.
(Bamsur)