BERITA REDAKSIDinas Provinsi

Pemutakhiran Data DTSEN di Kabupaten Halmahera Barat Dipercepat

×

Pemutakhiran Data DTSEN di Kabupaten Halmahera Barat Dipercepat

Sebarkan artikel ini
Plt. Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara, saat menghubungi Camat Jailolo Selatan terkait update pelaksanaan pemutakhiran DTSEN di Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara, Rabu 28 Januari 2026. (Foto: RRI/KBRN)

Sofifi – Kolaborasi Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, dan Badan Pusat Statistik (BPS) terus mendorong percepatan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Proses pendataan tersebut ditargetkan rampung pada 30 Januari 2026.

Pemantauan langsung dilakukan oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara, Zen Kasim, bersama Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik, Iksan Arsad. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari peluncuran resmi pemutakhiran DTSEN yang dilakukan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, pada 6 Januari 2026 di Desa Tedeng, Kabupaten Halmahera Barat, yang juga dihadiri Deputi Bidang Statistik Sosial BPS RI, Ateng Hartono.

Zen Kasim mengatakan, hingga mendekati batas akhir pendataan, kemajuan yang dilakukan petugas pendamping lapangan (PPL) dari aparatur desa menunjukkan hasil yang signifikan. Sebagian besar desa telah menyelesaikan pendataan, meski masih terdapat beberapa desa yang menyisakan sekitar 10 hingga 20 kepala keluarga yang belum terdata.

“Waktu yang diberikan ke PPL sampai jam 12 malam, progresnya luar biasa. Tinggal Desa Tedeng dan Bobanehena yang perlu penanganan. Kita upayakan menggeser PPL yang sudah selesai ke Desa Tedeng dan Bobanehena. Kendalanya satu orang petugas, KK-nya banyak. Kemudian di Tedeng itu ada PPL yang mengakhiri diri,” ujar Zen Kasim saat dihubungi, Jumat, 30 Januari 2026.

Untuk mempercepat penyelesaian pendataan, pemerintah menerapkan strategi redistribusi petugas dengan mengalihkan PPL dari desa yang telah rampung pendataannya ke desa-desa yang masih tertinggal.

Pemutakhiran DTSEN dilakukan dengan metode jemput bola, yakni petugas mendatangi langsung rumah-rumah warga. Pendataan tidak hanya mencakup kelompok kategori masyarakat desil 1 hingga 4, tetapi mencakup seluruh masyarakat di setiap desa di Kabupaten Halmahera Barat.

“Jadi mereka yang mendata bukan terkait dengan siapa yang menerima atau belum menerima bantuan. Seluruh masyarakat di satu desa itu akan didata oleh seluruh PPL. Petugas yang mendata itu sudah tersebar, dua sampai lima orang. Untuk desa yang besar empat sampai lima, sementara KK yang sedikit dua sampai tiga,” ucapnya.

Data yang dihimpun akan digunakan untuk memetakan kembali kategori sosial ekonomi masyarakat secara objektif, sehingga klasifikasi yang diinginkan dapat dilakukan secara lebih akurat. Pemerintah berharap bantuan, melalui DTSEN, kebijakan sosial, subsidi, dan program pembangunan dapat disalurkan lebih tepat sasaran.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *