Kemenkum Malut

Unkhair-Kemenkum Malut Jajaki Kerja Sama Pembinaan Hukum

×

Unkhair-Kemenkum Malut Jajaki Kerja Sama Pembinaan Hukum

Sebarkan artikel ini
Kakanwil Kementerian Hukum Malut, Budi Argap Situngkir bersama Rektor Unkhair Ternate dan jajarannya di kampus Unkhair Ternate, Selasa 27 Januari 2026. (Foto: Ridwan/Kemenkum Malut)

Ternate – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) bersama Universitas Khairun (Unkhair) Ternate membangun sinergi dalam rangka memperkuat fasilitasi peraturan-undangan dan pelatihan hukum di Malut.

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir yang akrab disapa BAS, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut untuk menjajaki kerja sama dengan Unkhair dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum, termasuk di dalamnya tentang pentingnya sinergi memperkuat fasilitasi rancangan produk hukum daerah dan pelatihan hukum.

“Perguruan tinggi memiliki banyak hasil penelitian yang bernilai strategis dan berpotensi menjadi rujukan dalam perumusan kebijakan daerah,” ujar Argap didampingi Kepala Divisi (Kadiv) Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Mia Kusuma Fitriana, Kadiv Pelayanan Hukum, Rian Arvin dan jajaran, bertempat di ruan rapat Unkhair, Selasa 27 Januari 2026.

Argap menilai bahwa hasil-hasil penelitian di perguruan tinggi dapat dikomunikasikan kepada pemerintah daerah sebagai dasar kebijakan dan pengembangan potensi daerah. Hal ini sejalan dengan tugas Kemenkum Malut dalam analisa dan evaluasi produk hukum daerah, termasuk dalam fasilitasi/harmonisasi ranperda.

Kaitan dengan itu, Kadiv P3H, Mia menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan hukum nasional. Pengelolaan dan pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sangat penting dalam penyebaran informasi hukum.

“Kerja sama ini penting, karena Unkhair diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung penguatan JDIH, baik melalui pemanfaatan dokumen hukum sebagai bahan akademik maupun kontribusi dalam penyediaan dan pemeliharaan informasi hukum yang akurat, terintegrasi, dan mudah diakses oleh masyarakat,” kata Mia.

Peran kampus dalam penyusunan naskah akademik sebagai dasar pembentukan peraturan-undangan yang berkualitas berdasarkan kajian ilmiah juga penting. Selain itu, pentingnya sinergi kampus dalam optimalisasi layanan hukum gratis melalui organisasi Pemberi Bantuan Hukum, dan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Malut.

“Sebagai bentuk kerja sama, nantinya Universitas Khairun dapat menempatkan mahasiswa magang di Posbankum yang ada di seluruh desa dan kelurahan di Malut. Program ini diharapkan dapat memberikan pengalaman praktis bagi mahasiswa sekaligus mendukung peningkatan layanan hukum kepada masyarakat,” ucapnya.

Rektor Unkhair, Prof. Abdullah W. Djabid, menyampaikan apresiasi atas penjajakan kerja sama yang dibangun. Ia mengatakan bahwa dunia akademik memiliki korelasi yang erat dengan tugas Kementerian Hukum.

“Dunia akademik memiliki peran strategi dan korelasi yang kuat dengan Kementerian Hukum, termasuk dalam penguatan produk hukum daerah, dan pembinaan hukum sehingga seluruh tugas tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat Maluku Utara,” ujarnya.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *