BERITA UTAMAInvestasi

Menperin Optimis Indonesia Jadi Pusat Industri Halal Dunia

×

Menperin Optimis Indonesia Jadi Pusat Industri Halal Dunia

Sebarkan artikel ini
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (tiga dari kanan). (Foto: Kemenperin RI)

Jakarta – Indonesia dinilai memiliki peluang besar menjadi pusat industri halal dunia dengan melihat potensi pasar global dan domestik. Hal ini diyakini dapat menjadikan industri halal motor pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus kekuatan global.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut pasar halal dunia terus menunjukkan pertumbuhan signifikan. “Konsumsi umat Islam enam sektor ekonomi syariah telah menembus USD2,43 triliun pada tahun 2023,” ucap Agus, Senin (29/9/2025).

Ia menambahkan, konsumsi rumah tangga Indonesia pada semester II 2025 mencapai Rp3.226,1 triliun. “Jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia adalah modal utama menjadikan Indonesia pemain utama halal global,” ujar Agus.

Berdasarkan laporan SGIER 2024/25, Indonesia menempati peringkat ketiga ekosistem industri halal dunia setelah Malaysia dan Arab Saudi. Indonesia mencatat kenaikan skor tertinggi sebesar 19,8 poin dibandingkan dengan laporan tahun sebelumnya.

Pemeringkatan tersebut dilihat dari indikator finansial, regulasi halal, kesadaran masyarakat, sosial, dan inovasi. “Indonesia unggul dalam fashion sederhana, farmasi, kosmetik halal, dan makanan halal yang terus berkembang,” kata Agus.

Hingga kini terdapat 140.944 perusahaan industri halal di Indonesia, dengan dominasi sektor makanan halal. Produk tersertifikasi halal telah mencapai 584.522 dengan total 162.111 sertifikat halal yang resmi diterbitkan.

Investasi sektor terkait industri halal pada periode 2023–2024 mencapai USD5,8 miliar. Indonesia menjadi penerima investasi terbesar dengan nilai USD1,6 miliar dari jumlah tersebut.

Meski begitu, ekspor produk halal Indonesia ke negara OKI pada tahun 2023 baru mencapai USD12,33 miliar. Sementara impor produk halal Indonesia dari negara OKI pada periode yang sama menembus USD29,64 miliar.

“Pekerjaan rumah kita masih banyak, terutama memperkuat kapasitas produksi dalam negeri untuk menekan ketergantungan impor,” ucap Agus. Ia menekankan momentum ini harus dimanfaatkan agar Indonesia bangkit menjadi pusat halal global.

Kemenperin telah menyusun peta jalan pengembangan industri halal 2025–2029 yang kini memasuki tahap akhir. Dokumen tersebut menjadi tidak penting mendorong ekosistem halal nasional dengan target pencapaian yang jelas.

“Dengan Permenperin ini, Kemenperin mempercepat penguatan industri halal sebagai pilar pertumbuhan ekonomi berdaya saing global,” ujar Agus. Pemerintah menyiapkan tahapan menyeluruh hingga 2029 untuk meningkatkan daya saing produk halal.

Pada tahun 2025, penguatan daya saing halal difokuskan pada industri makanan minuman, tekstil, pakaian jadi, kulit, dan alas kaki. Strategi utama meliputi regulasi, infrastruktur, pengembangan SDM, struktur industri, serta peningkatan pangsa pasar halal.

“Kami meyakini dengan strategi yang tepat, industri halal akan menjadi kekuatan ekonomi nasional berdaya saing global,” kata Agus.  Kemenperin juga menjalankan program penguatan ekosistem halal nasional melalui IHYA dan Halal Indo 2025. 

Program kedua ini menjadi sarana penting meningkatkan promosi, kolaborasi, serta diplomasi halal Indonesia di tingkat dunia.  “IHYA bukan hanya sekedar penghargaan, tapi juga representasi Indonesia dalam jejaring halal global,” ucap Agus. 

Tahun 2025, peserta IHYA meningkat menjadi 1.031 dan melahirkan 16 pemenang dari berbagai sektor halal.  Sementara itu, Halal Indo 2025 berhasil menarik lebih dari 300 peserta dari berbagai sektor. 

Pameran ini diikuti lebih dari 10 negara, termasuk Malaysia, Thailand, Turki, Tiongkok, dan Amerika Serikat.

“Kami percaya Halal Indo 2025 bukan sekadar pameran. Melainkan momentum memperkuat kolaborasi dan membuka peluang baru,” ujar Presiden Direktur Dyandra Promosindo.

Dalam kesempatan tersebut, Menperin juga menyaksikan dua penandatanganan kerja sama pengembangan ekosistem halal di Indonesia. Kerja sama tersebut mencakup rantai pengembangan nilai halal serta penguatan kawasan industri halal nasional.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *