Jabodetabek

Kasus Nikah Paksa, Said Aqil Minta Masyarakat tak Anggap Ponpes Buruk

×

Kasus Nikah Paksa, Said Aqil Minta Masyarakat tak Anggap Ponpes Buruk

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) Said Aqil Siradj (tengah) usai acara peresmian Indonesia Tiongkok Cultural and Training Center di Jakarta, Selasa (2/7/2024). (FOTO: ANTARA/FAKTA)

JAKARTA, FAKTA – Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj meminta kepada masyarakat untuk tidak menganggap bahwa semua pondok pesantren (ponpes) di Indonesia mengajarkan hal buruk.
Hal tersebut disampaikannya dalam merespons adanya kasus pimpinan ponpes yang menikahi santriwati di bawah umur secara paksa, tanpa seizin orang tuanya.

“Salah, jangan digeneralisir ya, pesantren semuanya begitu ya nggak, (itu) oknum,” kata Said Aqil ditemui di Jakarta, Selasa (02/07/2024).

 

Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) tersebut menegaskan tindakan yang demikian adalah salah, terlepas dari siapapun yang melakukannya.

 

“Siapapun yang berbuat begitu ya salah, bukan karena pesantren yang begitu, maka kita bela, bukan,” tegasnya.

 

Said Aqil juga menekankan bahwa tidak semua ponpes di Indonesia memperlakukan santriwatinya dengan hal yang sama.

 

“Kan pesantren ada yang baik, ada 28.000 pesantren itu. Kalau hanya 1,2,3,4,5 (pesantren yang salah) ya sedikit sekali, kecil sekali,” ujarnya.

 

Sebelumnya diberitakan seorang pengasuh Ponpes Hubbun Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam (SAW) atau Pondok Habib Merah di Desa Sumber Mujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur menikahi santriwati di bawah umur secara paksa, tanpa seizin orang tuanya.

 

Saat ini, Kepolisian Resor (Polres) Lumajang telah menetapkan pengasuh Ponpes Hubbun Nabi Muhammad SAW atau Pondok Habib Merah sebagai tersangka dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur.

 

Sementara itu, diketahui kondisi pesantren saat ini telah sepi dan tidak ada aktivitas pembelajaran.

 

ANT/AD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *