HALUT, FAKTA – Penyelundupan senjata api secara ilegal lintas negara berhasil dibongkar Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Utara.
Senjata api laras panjang beserta magazine dan munisi ini, dibeli di Philiphina dari hasil penjualan burung kakatua dan nuri kurang lebih 100 ekor di Philipina.
Selain mengamankan barang bukti senjata laras panjang beserta magazine dan munisi, anggota juga mengamankan empat terduga tersangka penyeludupan senjata api.
Empat terduga tersangka yang diamankan ini satu dianataranya berstatus Ibu Tumah Tangga (IRT) dengan inisial Y alias Yeni (50) sementara sisanya adalah laki-laki berinisial S Alis Epi (45), V alias Var (18) dan E Alias Jun (32).
![]()
AD/RRI