BERITA UTAMA

KUA-PPAS Halut 2027 Disepakati, Pendapatan Diproyeksi Rp1,08 Triliun

×

KUA-PPAS Halut 2027 Disepakati, Pendapatan Diproyeksi Rp1,08 Triliun

Sebarkan artikel ini

HALUT, FaktaInvestigasi — Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut) bersama DPRD Halut resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Halmahera Utara yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Halut, Kamis (6/8/2026).

Dalam kesepakatan tersebut, proyeksi pendapatan daerah Halmahera Utara tahun anggaran 2027 mencapai sekitar Rp1,08 triliun.

Bupati Halmahera Utara, Piet Babua, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa selain pendapatan daerah yang diproyeksikan mencapai Rp1,08 triliun, belanja daerah tahun 2027 direncanakan sebesar Rp1.092.864.003.924,03.

Dengan komposisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara memperkirakan adanya defisit anggaran sekitar Rp12 miliar atau kurang lebih satu persen.

Sementara itu, pengeluaran pembiayaan ditetapkan nihil. Dengan demikian, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan sebesar Rp0.

“Pengeluaran pembiayaan ditetapkan nihil sehingga Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan sebesar Rp0,” terang Piet.

Bupati berharap kebijakan anggaran yang telah disepakati bersama tersebut dapat menjadi instrumen untuk mempercepat pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perekonomian masyarakat, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Piet juga menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara dan DPRD selama proses pembahasan KUA-PPAS. Menurutnya, kerja sama tersebut memungkinkan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat ditandatangani tepat waktu.

Sementara itu, Ketua DPRD Halmahera Utara, Cristina Lesnussa, menjelaskan bahwa dokumen KUA-PPAS sebelumnya telah disampaikan oleh pemerintah daerah dalam rapat paripurna pada 3 Agustus 2026.

Setelah penyampaian tersebut, dokumen kemudian dibahas melalui komisi-komisi DPRD bersama mitra kerja, serta Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Seluruh proses pembahasan berlangsung secara konstruktif hingga menghasilkan kesepakatan bersama yang dituangkan dalam penandatanganan Nota Kesepakatan PPAS Tahun Anggaran 2027,” ujar Cristina.

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut, Pemkab dan DPRD Halmahera Utara selanjutnya memiliki pijakan bersama dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027, dengan fokus pada pembangunan daerah, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *