BERITA REDAKSI

“Pandai Melompat” Berakhir di Tangan Polisi, Terduga Pencuri HP Akui Beraksi di 13 Lokasi

×

“Pandai Melompat” Berakhir di Tangan Polisi, Terduga Pencuri HP Akui Beraksi di 13 Lokasi

Sebarkan artikel ini

TOBELO, FaktaInvestigasi- Aksi terduga pelaku pencurian dan penjambretan handphone (HP) yang selama ini meresahkan warga di Kabupaten Halmahera Utara akhirnya terungkap. Tim Opsnal Sat Resmob Polres Halmahera Utara menangkap seorang pemuda berinisial RA alias Eza (22).

Eza diamankan di kediamannya di Desa Gamsungi, kompleks Jalan Baru, Kecamatan Tobelo, pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 03.50 WIT.

Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Sudomo Layani, S.H., mengatakan penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan terkait sejumlah kasus pencurian dan penjambretan HP di wilayah hukum Polres Halut.

“Setelah menerima laporan, kami melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku,” kata Sudomo, Minggu (20/9/2026).

Dari pemeriksaan awal, Eza mengaku telah melakukan aksinya di 13 lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Halut.

Dalam menjalankan aksinya, Eza diduga menggunakan kendaraan yang berbeda-beda untuk mencari sasaran. Polisi menyebut terduga pelaku menggunakan sepeda motor Yamaha Mio M3 serta menyewa bentor milik temannya.

Dari 13 HP yang diakui dicuri, polisi telah mengamankan enam unit sebagai barang bukti. Keenamnya yakni iPhone 11, Vivo Y03, Vivo Y27, Infinix Hot 11, Infinix Smart 8 Pro, dan Oppo A78.

Barang bukti tersebut diamankan dari sejumlah lokasi, di antaranya Pasar Wosia, Desa MKCM, dan Desa Igobula.

Selain enam unit HP, polisi juga menyita satu buah gunting dan satu kaleng Lem Fox ukuran sedang yang diduga berkaitan dengan aktivitas terduga pelaku.

Sementara itu, tujuh HP lainnya disebut telah diedarkan kepada sejumlah pihak. Dua unit HP merek Samsung diduga diserahkan kepada AA alias Po, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran polisi.

“Terduga pelaku saat diamankan tidak melakukan perlawanan. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya serta memeriksa saksi dan korban,” ujar Sudomo.

Polres Halmahera Utara juga mengimbau masyarakat, khususnya warga Tobelo dan Galela yang pernah menjadi korban pencurian atau penjambretan HP, agar segera melapor ke Polres Halmahera Utara.

Laporan masyarakat dinilai penting untuk membantu polisi mengidentifikasi korban sekaligus mengembangkan penyidikan terhadap rangkaian kasus yang diduga dilakukan oleh terduga pelaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *