HALUT, FaktaInvestigasi – Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara menggelar rapat tindak lanjut terkait aktivitas vulkanik Gunung Dukono yang menimbulkan korban jiwa. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Fredy Djandua, Selasa (12/5/2026), dan dipimpin langsung oleh Bupati Halmahera Utara, Drs. Piet Hein Babua, M.Si.
Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Halut Dr. Kasman Hi. Ahmad, S.Ag., M.Pd, Ketua DPRD Halut Christina Lesnussa, Dandim 1508/Tobelo Letkol Inf. Alex Donald M.L. Gaol, SE., MM, Kajari Halut Rahmat, SH., MH, Kabag Ops Polres Halut AKP Yulianus Balangan, SH, Sekda Halut Drs. E.J. Papilaya, MTP, Kepala Geologi Wilayah Bandung Iing Kusnadi, Kepala Balai Geologi Wilayah Sulawesi dan Maluku Debby, para camat dan kepala desa di wilayah kaki Gunung Dukono, serta pimpinan OPD.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Halut Dr. Kasman Hi. Ahmad menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi evaluasi penting bagi pemerintah dalam memperkuat mitigasi bencana.
“Dengan kejadian ini, kita sadar bahwa kita masih lemah dalam mitigasi. Kebijakan larangan pendakian harus dituangkan dalam surat edaran resmi yang berlaku untuk seluruh kabupaten/kota, lengkap dengan sanksi yang jelas dan tegas,” ujar Kasman.
Sementara itu, Kajari Halut Rahmat SH MH menilai insiden tersebut harus menjadi momentum pembenahan bagi semua pihak.
“Kegiatan mitigasi bencana melalui penguatan keamanan, peningkatan kewaspadaan, serta penerapan sanksi dan denda bagi pelanggar harus diperjelas payung hukumnya dan diterapkan secara konsisten,” tegas Rahmat.
Bupati Halmahera Utara, Drs. Piet Hein Babua, M.Si, atas nama pemerintah daerah menyampaikan duka cita mendalam atas musibah yang terjadi. Ia menegaskan bahwa pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk memperketat pengawasan di kawasan Gunung Dukono.
Menurut Bupati, terdapat tiga jalur utama menuju kawasan pendakian Gunung Dukono yang harus segera ditangani, yakni melalui Desa Mamuya, Ruko, dan Kokotajaya.
“Kepala desa di tiga wilayah tersebut diminta menetapkan larangan resmi di jalur pendakian serta memasang arahan dan rambu-rambu peringatan yang jelas kepada masyarakat,” kata Piet.
Pemkab Halut juga resmi menetapkan larangan seluruh aktivitas pendakian di kawasan Gunung Dukono. Selain itu, seluruh OPD terkait diperintahkan segera berkoordinasi untuk menyusun kebijakan komprehensif dalam penanganan kawasan rawan bencana tersebut.
Langkah lain yang akan dilakukan pemerintah daerah antara lain pemasangan rambu larangan dan peringatan bahaya di titik strategis, penetapan radius aman kunjungan maksimal 4 kilometer dari kawah Gunung Dukono, serta pembentukan Satgas Pengawasan di desa-desa sekitar kawasan gunung.
Satgas tersebut akan melibatkan unsur BPBD, camat, dan kepala desa dengan tugas utama memantau serta menertibkan aktivitas masyarakat maupun wisatawan, termasuk warga negara asing yang memasuki kawasan terlarang.
Bupati juga menegaskan larangan pemberian izin menginap di jalur pendakian dan mewajibkan setiap aktivitas yang diizinkan di kawasan tersebut harus didampingi petugas resmi.
Selain itu, pemerintah daerah menetapkan titik kunjungan wisata aman atau view point pada radius 4 kilometer dari kawah sebagai batas maksimal yang dapat diakses wisatawan.
“Persoalan ini harus ditangani secara serius dan terkoordinasi karena sudah mendapat perhatian media internasional dan berdampak pada citra daerah,” tegas Bupati.
Ia juga menambahkan bahwa kawasan Gunung Dukono merupakan hutan lindung sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara sinergis bersama pemerintah pusat dan instansi terkait, termasuk Kementerian Kehutanan.
Bahkan, Pemkab Halut mengusulkan agar kawasan Gunung Dukono ditetapkan sebagai Taman Nasional guna memperkuat status perlindungan dan kewenangan pengelolaannya secara nasional.
Sebagai bagian dari edukasi publik, pemerintah daerah juga akan menyiapkan flyer, poster, dan konten digital terkait larangan pendakian, bahaya kawasan vulkanik aktif, serta ketentuan sanksi bagi pelanggar.
Menutup arahannya, Bupati Piet Hein Babua menyampaikan apresiasi kepada BPBD Halut beserta seluruh jajaran atas dedikasi dan kerja keras dalam penanganan berbagai bencana di wilayah Halmahera Utara.