Halut – Setelah Mengantongi IPSKA oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara, kini Bupati Dr.Piet Hein Babua bertandang di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta, pada Jumat 17 April 2026.
Bupati Halmahera Utara didampingi oleh Kepala Dinas Perindag Nyoter Koenoe,Kepala Dinas Lingkungan Hidup Yudihart Noya, Kabag Pemerintahan Berto Mene dan Kepala Dinas Perhubungan Wahyudin Ahmad.
Pertemuan tersebut yang telah berlangsung di kantor Direktorat oleh Bupati Halmahera Utara Piet Babua bersama Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama.
Pertemuan ini juga bagi Pemerintah Halmahera Utara untuk memastikan legalitas IPSKA dan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) dan Pemda Halut langsung mendorong proses Kepabeanan lewat koordinasi dengan Dirjen Bea dan Cukai.
Keinginan Bupati Halmahera Utara Piet Babua bahwa proses ekspor itu langsung dengan dokumen PEB bisa berjalan lancar serta diprosesnya dari Tobelo,” ungkap Bupati.
Selain itu, kata Bupati bahwa ini bukan hanya langka administrasi saja, tetapi konkretnya adalah buka jalur ekspor langsung dari Halmahera Utara,”jelasnya.
Kemudian, Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama sambut baik kedatangan Bupati Halmahera Utara serta juga menyetujui langkah tersebut.
Dirjen sendiri juga mendorong percepatan dengan menugaskan dua direktur dan kanwil untuk segera memperlancar proses Kepabeanan,” tutupnya. (Jef)