Halut – Kasus penghalangan masa pawai takbiran, kini menjadi sorotan publik, namun tetapi pihak Empat Suku (Suku Boeng, Towiliko, Pagu dan Modole) melalui Ketua Suku Lembaga Adat Empat Suku Jimi Bitino memberikan Apresiasi kepada Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichkson atas respon cepat untuk penanganan kasus tersebut, yang telah terjadi pada Jumat pekan kemarin 20 Maret 2026.
Selanjut Kapolres menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan perbuatan oknum yang tidak mewakili Organisasi atau kelompok tertentu,” jelas Kapolres.
Sementara Jimi Bitino, menghimbau agar masyarakat tidak terprovokasi oleh isu isu tersebut.
Kata Jimi, Situasi yang sempat ricuh saat itu, Kapolres Halut berhasil mengamankan hingga kondisi kondusif dan juga lakukan proses dugaan kasus tersebut,” ungkapnya.
Menurut ia, Kami Lembaga Pemuda Adat Empat Suku juga melihat dengan Objektif.
Kemudian Pelaku juga sudah mengakui kesalahan dan serta meminta maaf kepada masyarakat Halmahera Utara khususnya saudara saudara kita yang sedang lakukan pawai takbiran.
Maka pelaku/ aktor tersebut sudah diketahui dan dia harus siap bertanggungjawab secara Hukum, ” tegasnya.
Tambah Jimi, kami sebagai warga Negara yang baik harus melihat masalah dengan Objektif dan mengedepankan asas kekeluargaan sesuai semboyan ” O’ Dora De O’ Leleani”.
Tambah Jimi, ” Baku sayang dan Saling melayani adalah kunci untuk menjaga kerukunan antar umat beragama dan juga selaku masyarakat di bumi Halmahera Utara,” tuturnya. ( Jef )