BERITA REDAKSIKab Halbar

Polemik Telaga Ranu, Semahabar Desak DPRD Halbar Gelar RDP Terbuka

×

Polemik Telaga Ranu, Semahabar Desak DPRD Halbar Gelar RDP Terbuka

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum Semahabar Kota Ternate, Gusti Ramli. (Foto: GR/Fakta)

Halbar – Sentral Mahasiswa Halmahera Barat (Semahabar) Kota Ternate melayangkan kritik keras terhadap sikap diam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Barat dalam polemik penetapan wilayah Talaga Rano sebagai bagian dari rencana pengembangan industri panas bumi.

Dalam pernyataan resminya, Rabu, (25/02/26), Ketua Umum Semahabar Kota Ternate, Gusti Ramli, menilai DPRD kehilangan sensitivitas politik dan tanggung jawab moral sebagai representasi rakyat, khususnya masyarakat adat Sahu dan Wayoli yang selama ini menggantungkan ruang hidup dan identitas kulturalnya pada kawasan tersebut.

Menurutnya, Talaga Rano bukan sekadar bentang alam, melainkan ruang kosmologis dan historis yang menyimpan memori kolektif masyarakat Halmahera Barat.

“Ketika wilayah ini masuk dalam pusaran kepentingan industri, termasuk proyek yang melibatkan PT Ormat Geothermal Indonesia. DPRD seharusnya tampil sebagai garda terdepan dalam memastikan adanya transparansi, konsultasi publik yang bermakna, serta jaminan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat,” tutur Utii sapaan akrabnya.

Lebih jauh, Gusti menilai diamnya DPRD di tengah polemik ini bukan sikap netral, melainkan bentuk pembiaran politik.

“Kami juga mempertanyakan fungsi pengawasan DPRD terhadap kebijakan eksekutif dan keputusan kementerian terkait energi dan sumber daya mineral,” katanya.

Dalam konteks demokrasi lokal, sambung Gusti, lembaga legislatif tidak boleh hanya menjadi penonton ketika ruang hidup masyarakat terancam oleh ekspansi industri ekstraktif.

“Ini adalah ujian integritas politik DPRD, apakah mereka berpihak pada kepentingan rakyat atau tunduk pada arus investasi yang kerap mengabaikan aspek ekologis dan sosial,” imbuhnya.

Lebih jauh, Semahabar mendesak DPRD Halmahera Barat untuk segera menggelar rapat dengar pendapat terbuka yang melibatkan unsur masyarakat adat, akademisi, organisasi kepemudaan, dan pihak perusahaan.

“Transparansi dan partisipasi publik dinilai sebagai prasyarat mutlak agar polemik Talaga Rano tidak berkembang menjadi konflik horizontal,” pungkasnya.

Mantan Kabid PTKP HMI Eksakta itu juga mendesak DPRD Halmahera Barat untuk segera menggelar rapat dengar pendapat secara terbuka yang melibatkan unsur masyarakat adat, akademisi, organisasi kepemudaan, dan pihak perusahaan.

“Jika DPRD terus memilih bungkam, maka publik berhak menilai bahwa ada krisis keberanian dalam tubuh lembaga perwakilan kita,” tutup Gusti.


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *