Ternate – Ketua Gerakan Cinta Prabowo (GCP) Provinsi Maluku Utara, Irwan Saleh mengkritik sikap apatisnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) ditengah polemik geothermal panas bumi di kawasan Telaga Ranu.
Irwan menjelaskan, hadirnya proyek geothermal di kawasan Telaga Ranu kembali memantik polemik di tengah masyarakat. Namun di saat suara pro dan kontra semakin nyaring, Irwan Saleh justru menyoroti sikap lembaga legislatif daerah yang dinilainya terlalu sunyi. Bagi Irwan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Halmahera Barat terlihat seperti “singa ompong” — memiliki kewenangan, tetapi tak menunjukkan taringnya.
Menurut Irwan, DPRD seharusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan setiap investasi, termasuk proyek panas bumi, berjalan dengan prinsip transparansi, partisipasi publik, serta perlindungan terhadap ruang hidup masyarakat lokal.
“Dimana fungsi pengawasan ketika keresahan warga soal dampak lingkungan, potensi penggundulan hutan, hingga ancaman terhadap sumber air mulai mencuat,” tegas Irwan dalam keterangan resminya kepada wartawan, Rabu (25/2/26).
Yang lebih disayangkan, kata Irwan, sejumlah anggota DPRD saat ini merupakan mantan aktivis yang dulu vokal di jalanan. Nama-nama seperti Edi Jauw, Fahmi Albar, Hardi Hayun, Kristovel Sakalaty, dan Rinto Djalali pernah berdiri di barisan demonstran saat masih menyandang status mahasiswa. Mereka dulu lantang menyuarakan keadilan, menuntut transparansi kebijakan, bahkan berani berhadapan langsung dengan penguasa.
“Kini, ketika kursi empuk parlemen telah mereka duduki, publik justru melihat perubahan sikap yang kontras. Irwan mempertanyakan konsistensi idealisme, apakah semangat perlawanan hanya relevan ketika berada di luar sistem? Ataukah ketika sudah menjadi bagian dari kekuasaan, suara kritis perlahan menguap,” ungkapnya.
Irwan menegaskan bahwa kritik ini bukan bentuk penolakan membabi buta terhadap investasi. Ia memahami bahwa daerah membutuhkan pembangunan dan sumber energi baru. Namun pembangunan tanpa keberpihakan pada rakyat dan tanpa kajian yang transparan berpotensi melahirkan konflik sosial berkepanjangan.
“DPRD Halbar harus segera memanggil pihak-pihak terkait, membuka ruang dengar pendapat dengan masyarakat terdampak, serta memastikan dokumen analisa dampak lingkungan (Amdal) dan perizinan benar-benar dapat diakses publik,” pintanya.
Diam dalam situasi seperti ini hanya akan memperkuat kesan bahwa wakil rakyat lebih dekat pada kepentingan investor dibanding konstituen.
“Jika dulu berani berdiri di parlemen jalanan, mengapa kini takut bersuara di parlemen resmi,” sindir Irwan.
Pada akhirnya, masyarakat tidak menuntut lebih dari sekadar keberanian moral dan konsistensi sikap.
“Jika DPRD Halbar ingin tetap dipercaya, maka momentum polemik geothermal di Telaga Ranu ini menjadi ujian nyata, apakah mereka benar-benar wakil rakyat, atau sekadar simbol tanpa daya,” pungkasnya.