Ternate – Pernyataan Sikap
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara Husni Bopeng (Nini), yang juga menjabat sebagai Ketua DPW Partai Nasional Demokrat (NasDem) Provinsi Maluku Utara (Malut).
Membaca dinamika yang berkembang terkait persoalan di Sagea–Kiya, Halmahera Tengah, saya menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh dipandang sebagai sekadar gesekan biasa antara warga dan perusahaan.
Ini adalah persoalan serius yang menyangkut hak konstitusional masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, sekaligus menyangkut kredibilitas tata kelola investasi di Maluku Utara. Negara tidak boleh abai, dan semua pihak harus bertanggung jawab.
Sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, saya meminta aparat penegak hukum bertindak profesional, proporsional, dan tidak menggunakan pendekatan yang berpotensi menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat.
Proses klarifikasi harus dilakukan secara humanis dan menjunjung tinggi asas keadilan. Penegakan hukum tidak boleh tajam ke rakyat kecil dan tumpul ke pemilik modal.
Di sisi lain, saya menegaskan kepada pihak perusahaan bahwa kepastian hukum bukan hanya soal izin yang dikantongi, tetapi juga soal penerimaan sosial dan tanggung jawab lingkungan.
Transparansi dokumen perizinan dan AMDAL harus dibuka kepada publik. Jika terdapat pelanggaran terhadap aturan lingkungan atau hak masyarakat, maka harus ditindak tegas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Atas nama Partai NasDem Maluku Utara, saya menyatakan bahwa pembangunan harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal.
Investasi yang mengabaikan aspirasi rakyat hanya akan melahirkan konflik sosial berkepanjangan yang merugikan semua pihak.
Kami akan mengawal persoalan ini melalui fungsi pengawasan DPRD serta memastikan dialog terbuka antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat segera difasilitasi secara transparan dan bermartabat.
Sagea–Kiya harus menjadi momentum perbaikan tata kelola sumber daya alam di Maluku Utara. Kita tidak anti-investasi, tetapi kita menolak investasi yang mengorbankan hak rakyat dan keberlanjutan lingkungan.
Maluku Utara berhak maju, tetapi kemajuan itu harus berdiri di atas keadilan, transparansi, dan keberpihakan kepada masyarakat.
Sumber: Suara Warga Ternate