Halbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara terus berupaya akan mengalihkan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Barat, Yoram Uang menyatakan, DPRD tetap memperjuangkan nasib tenaga honorer di lingkungan Pemda Halbar menjadi PPPK di tahun 2026 mendatang.
“Saat ini, secara administrasi sudah disiapkan Pemkab Halbar bahkan Bupati Halbar sendiripun sudah mengajukan surat ke Menpan RB dan rencananya dalam waktu singkat Komisi I DPRD juga akan bertemu dengan Menpan RB untuk sampaikan tuntutan tenaga honorer,” ujarnya.
Yoram menambahkan, pihaknya juga memastikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah mencatat jumlah honorer hanya sebanyak 1405 orang, dan itu tidak ada lagi penambahan.
Sebelumnya, ratusan honorer PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Halbar mendatangi Kantor DPRD Halmahera Barat pada Senin,(6/10/2025). Kedatangan mereka bertujuan untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan menuntut kejelasan mengenai status serta nasib kepegawaian mereka.
RDP yang digelar di ruang Paripurna kantor DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ibnu Saud Kadim, didampingi Waka I Rustam Fabanyo, serta Ketua Komisi I dan Bapemperda.
Para honorer PPPK Paruh Waktu tidak hanya menuntut kejelasan status, tetapi juga meminta keseriusan pihak DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam mengawal usulan mereka ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPANRB). Mereka berharap agar pada akhir tahun ini sudah ada titik terang mengenai pengangkatan.
Usai RDP, Ketua Komisi I Yoram Uang menjelaskan bahwa secara kelembagaan, DPRD dan Pemda Halbar sudah mendatangi KemenPANRB beberapa hari sebelumnya dan telah menyampaikan usulan tersebut langsung kepada pihak Kementerian.
Yoram Uang menegaskan bahwa seluruh Fraksi di DPRD memiliki pandangan yang sama dan berkomitmen untuk memperjuangkan nasib honorer PPPK paruh waktu. Ia mengaku bahwa komunikasi intens terus dilakukan agar KemenPANRB secepatnya membuka akses agar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Halbar dapat segera menginput data.
“Halbar sudah mengusulkan, tinggal dibuka server-nya dan BKD menginput data. Kami terus berkomunikasi agar akhir tahun ini semua sudah dapat diakomur,” kata politisi Demokrat tersebut.
Meskipun Halmahera Barat sedang dihadapkan pada kondisi fiskal daerah, Yoram Uang memastikan lembaga DPRD tetap berkomitmen mengawal usulan 1.405 Honorer tersebut.
“Prinsipnya DPRD tetap mengawal. Apapun kondisi daerah, nasib honorer harus diakomodir,” tegas dia mengakhiri.
Reporter: Rahman Yusup