Sofifi – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Kie Raha I kembali mengamankan puluhan botol minuman keras (Miras). Miras yang akan diedarkan secata ilegal tersebut, diamankan saat melaksanakan razia di Pelabuhan Darco Sofifi, Rabu 4 Februari 2026.
Razia tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran minuman keras tanpa izin yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kepala Tim Satgas Gakkum Ops Pekat Kie Raha I Tahun 2026 IPTU. Muis Ode Amran mengatakan, barang bukti ini diamankan saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang Kapal Cantika 7F yang sandar di Pelabuhan Darco. Dari hasil pemeriksaan petugas mengamankan lima dus minuman keras ilegal.
“Seluruh barang bukti telah kami amankan untuk dilakukan penyelidikan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Melalui razia Ops Pekat Kie Raha ini, Polda Maluku Utara berharap dapat menekan peredaran minuman keras ilegal serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang tetap kondusif.