Ternate – Realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Provinsi Maluku Utara sepanjang 2025 mencapai Rp590,03 miliar dengan jumlah debitur sebanyak 9.250 pelaku usaha. Kabupaten Halmahera Utara tercatat sebagai daerah dengan realisasi KUR terbesar, yakni Rp123,45 miliar yang disalurkan kepada 2.116 debitur.
Capaian tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Maluku Utara, Sakop, dalam media briefing rutin TorangPe APBN edisi Januari 2026 yang digelar di Kantor Wilayah DJPb Maluku Utara, Kamis, 29 Januari 2026.
Sakop menyampaikan bahwa penyaluran KUR di Maluku Utara sepanjang 2025 menunjukkan tren pertumbuhan yang positif. Meski demikian, masih terdapat sejumlah tantangan, terutama terkait aksesibilitas pembiayaan, kondisi demografis, serta pemerataan wilayah dan sektor usaha.
“Penyaluran KUR di Maluku Utara tumbuh dengan baik, namun masih terfokus di wilayah-wilayah tertentu, khususnya Kota Ternate dan Kabupaten Halmahera Utara. Sementara wilayah lainnya masih memerlukan dorongan lebih lanjut,” kata Sakop.
Hingga Desember 2025, selain Halmahera Utara, Kota Ternate mencatatkan realisasi KUR sebesar Rp114,53 miliar untuk 1.326 debitur, disusul Kabupaten Halmahera Selatan sebesar Rp86,34 miliar dengan 1.266 debitur. Selanjutnya, Tidore Kepulauan mencapai Rp85,18 miliar (1.401 debitur), Halmahera Tengah Rp51,62 miliar (548 debitur), Halmahera Barat Rp44,73 miliar (796 debitur), dan Halmahera Timur Rp42,21 miliar (734 debitur).
Adapun daerah lainnya mencatatkan realisasi yang relatif lebih kecil, antara lain Pulau Morotai sebesar Rp23,22 miliar kepada 521 debitur, Pulau Taliabu Rp16,54 miliar 474 debitur, serta Kepulauan Sula sebesar Rp2,20 miliar dengan 68 debitur.
Dari sisi sektor usaha, penyaluran KUR masih didominasi sektor perdagangan besar dan eceran dengan total pembiayaan mencapai Rp310,46 miliar kepada 4.770 debitur. Menurut Sakop, kondisi tersebut menunjukkan bahwa penyaluran KUR belum sepenuhnya merata ke sektor-sektor strategis lain seperti pertanian, perikanan, dan industri pengolahan.
Ke depan, Kanwil DJPb Maluku Utara berkomitmen mendorong penguatan sinergi antara pemerintah daerah, perbankan penyalur, serta pemangku kepentingan lainnya guna memperluas jangkauan KUR. Terutama di wilayah dengan keterbatasan akses dan potensi ekonomi yang belum tergarap optimal.
“Diperlukan upaya bersama agar KUR tidak hanya tumbuh dari sisi nominal. Tetapi juga semakin inklusif dan memberikan dampak nyata bagi penguatan ekonomi daerah,” ucap Sakop, mengakhiri.