Halbar – Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Provinsi Maluku Utara Edi Jauw menegaskan dukungannya terhadap keberadaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah komando Presiden Republik Indonesia. Posisi ini dinilai sebagai bentuk penataan kelembagaan yang tepat, konstitusional, serta strategis dalam menjaga stabilitas nasional dan penegakan hukum yang profesional.
Secara konstitusional, kedudukan Polri di bawah Presiden telah diatur dengan jelas dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dengan demikian, wacana yang mempertanyakan posisi tersebut tidak seharusnya menimbulkan polemik berkepanjangan, karena landasan hukumnya sudah sangat kuat.
“Partai Perindo Maluku Utara berpandangan bahwa komando langsung Presiden terhadap Polri justru menjamin efektivitas koordinasi lintas sektor, terutama dalam menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks. Ancaman kejahatan transnasional, konflik sosial, hingga kejahatan berbasis teknologi membutuhkan respons cepat dan terintegrasi, yang hanya dapat dicapai melalui jalur komando yang jelas dan tegas,” terang Edi Jauw saat ditemui Awak Media, Sabtu, (31/01/2026).
Selain itu, posisi Polri di bawah Presiden juga menjadi instrumen penting dalam menjaga independensi dan profesionalisme institusi kepolisian. Dengan tidak ditempatkan di bawah kementerian tertentu, Polri diharapkan mampu bekerja secara netral, bebas dari kepentingan sektoral, serta fokus pada tugas utama sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Di Maluku Utara, peran Polri sangat vital dalam menjaga keamanan daerah kepulauan yang memiliki keragaman sosial, budaya, dan geografis. Stabilitas keamanan yang terjaga akan berdampak langsung pada iklim investasi, pertumbuhan ekonomi daerah, serta keberlangsungan pembangunan yang berkeadilan. Oleh karena itu, Partai Perindo menilai penguatan institusi Polri adalah bagian dari upaya mempercepat kesejahteraan rakyat,” tambahnya.
Partai Perindo Maluku Utara juga mendorong agar Polri terus melakukan pembenahan internal, meningkatkan transparansi, serta menjunjung tinggi prinsip penegakan hukum yang adil dan humanis. Dukungan terhadap posisi kelembagaan Polri harus sejalan dengan komitmen reformasi institusi agar kepercayaan publik semakin meningkat.
“Partai Perindo Maluku Utara mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas nasional, menghormati konstitusi, dan mendukung Polri sebagai pilar utama keamanan negara di bawah komando langsung Presiden Republik Indonesia,” pungkasnya.
Reporter: Tiklas P. Babua