BERITA REDAKSIKab Halbar

Semaindo Desak BPKP Malut Audit Inspektorat Halbar

×

Semaindo Desak BPKP Malut Audit Inspektorat Halbar

Sebarkan artikel ini
Reinhard Bunga-Kepala Inspektorat Halbar. (Foto: RB/Fakta)

Halbar – Sentrum Mahasiswa Indonesia (Semaindo) Kabupaten Halmahera Barat DKI Jakarta mendesak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara untuk segera melakukan audit terbuka terhadap Inspektorat Daerah Halbar, buntut dari pernyataan Kepala Inspektorat Kabupaten Halmahera Barat, Reinhard Bunga, yang menyatakan Inspektorat tidak kebal dari pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Ketua Semaindo Kabupaten Halmahera Barat di DKI Jakarta, Sahrir Jamsin kepada awak media, Sabtu (31/01/2026), menilai pernyataan tersebut merupakan pengakuan terbuka yang penting, namun tidak cukup jika tidak diikuti dengan langkah tegas dari lembaga pemeriksa eksternal.

“Inspektorat Halmahera Barat sudah membuka ruang dan menyatakan diri tidak kebal dari audit. Sekarang pertanyaannya jelas: bagaimana sikap BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara? Apakah benar-benar menjalankan fungsi pengawasan secara menyeluruh dan independen,” tanya Sahrir.

Sahrir merujuk pada pemberitaan media yang menyebutkan bahwa BPK saat ini tengah melaksanakan Pemeriksaan Interim atau Pemeriksaan Pendahuluan atas LKPD Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2025 selama 35 hari, terhitung sejak 26 Januari hingga 1 Maret 2026, sebelum masuk ke tahap pemeriksaan rinci.

Menurutnya, momentum pemeriksaan interim ini tidak boleh sekadar menjadi rutinitas administratif, melainkan harus dimanfaatkan untuk membongkar secara objektif pengelolaan anggaran Inspektorat Daerah yang selama ini disorot publik.

“Semaindo sejak awal menyoroti besaran anggaran Inspektorat Daerah yang berkisar Rp9 miliar hingga Rp11 miliar per tahun, atau sekitar satu persen dari total APBD. Anggaran sebesar itu wajib diaudit secara ketat, transparan, dan tanpa perlakuan istimewa,” ujarnya.

Ia juga menyinggung tudingan bahwa Inspektorat Daerah Halmahera Barat selama bertahun-tahun diduga luput dari pengawasan eksternal BPK, yang oleh Semaindo disebut sebagai anomali dalam sistem pengawasan keuangan daerah.

“Jika benar Inspektorat adalah bagian dari objek pemeriksaan seperti OPD lainnya, maka BPK Maluku Utara harus menunjukkan sikap yang tegas dan terbuka kepada publik. Jangan sampai pernyataan ‘tidak kebal audit’ hanya berhenti sebagai narasi defensif,” tambahnya.

Terpisah, Kepala Inspektorat Kabupaten Halmahera Barat, Reinhard Bunga, menegaskan bahwa Inspektorat Daerah tidak pernah kebal maupun dikecualikan dari pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), menanggapi tudingan dari Semaindo.

Reinhard menyatakan, Inspektorat Daerah merupakan bagian dari objek pemeriksaan BPK yang dilakukan setiap tahun melalui audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), sebagaimana Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

“Setiap Tahun BPK tetap melakukan pemeriksaan disemua OPD, termasuk Inspektorat. Perlu kami menegaskan bahwa Inspektorat Halbar tidak pernah luput dari pemeriksaan BPK dan selalu membuka diri untuk diperiksa,” pungkasnya.


Reporter: Tiklas P. Babua

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *