BERITA UTAMAGubernur Malut

Gubernur Malut Minta APBD Tepat Sasaran, Kemendagri Soroti Optimalisasi Dana Pusat

×

Gubernur Malut Minta APBD Tepat Sasaran, Kemendagri Soroti Optimalisasi Dana Pusat

Sebarkan artikel ini
Gubernur Malut Sherly Djoanda Laos bersama pejabat Kemendagri memberikan keterangan pers di Hotel Bela Ternate, Kamis (29/1/2026). (Foto: TernateHits/Fakta)

Ternate – Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menekankan pentingnya penyusunan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Sherly usai penutupan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2026 di Bela Hotel, Ternate, Kamis (29/1/2026).

Menurut Sherly, Rakornas menjadi momentum penting karena digelar di awal tahun anggaran, sehingga dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam mengeksekusi APBD secara lebih terarah.

“Kegiatan ini sangat strategis karena dilaksanakan di awal tahun. Ini membuka ruang pembelajaran bersama bagaimana menyusun dan melaksanakan APBD agar tetap efektif, meskipun berada dalam situasi efisiensi anggaran,” kata Sherly.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara berkomitmen memastikan belanja daerah benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, terutama di wilayah kepulauan yang memiliki tantangan geografis tinggi.

“APBD harus berguna, berdampak, dan menjawab kebutuhan warga. Ini yang terus kami dorong,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni mengatakan daerah tidak hanya bergantung pada dana transfer yang masuk dalam APBD.

Menurut dia, masih terdapat potensi pembiayaan pembangunan yang bersumber dari kementerian dan lembaga di tingkat pusat.

“Daerah bukan hanya konsumen dana transfer. Ada dana kementerian dan lembaga yang nilainya cukup besar dan bisa dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan di daerah,” kata Fatoni.

Ia menjelaskan, selain dana transfer ke daerah, terdapat alokasi anggaran pada kementerian teknis yang dapat diakses pemerintah daerah melalui mekanisme program dan kegiatan tertentu.

Menanggapi persoalan infrastruktur, khususnya kondisi jalan nasional yang masih rusak di sejumlah wilayah, Fatoni menyebut sebagian pembiayaan berada di luar skema APBD daerah dan memerlukan koordinasi lintas kementerian.

Fatoni juga menjelaskan perbedaan antara dana transfer daerah dan dana kurang bayar, termasuk mekanisme pembayaran yang akan disesuaikan dengan ketentuan keuangan negara.

Rakordas Pengelolaan Keuangan Daerah 2026 diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.


Sumber: TernateHits

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *