
Halbar—Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Cabang Halmahera Barat menegaskan dukungannya terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai institusi negara yang bekerja dan bertanggung jawab langsung di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi.
Sekretaris DPC GMNI Halmahera Barat, Nicolaus Aji Pratama menilai Posisi Polri di bawah Presiden adalah yang paling ideal. Presiden sebagai kepala pemerintahan memegang kendali langsung atas institusi strategis negara di bidang keamanan dan penegakan hukum. Ini penting untuk menjaga stabilitas, efektivitas, dan akuntabilitas Polri.
“Pengaturan itu telah memiliki dasar hukum yang kuat dan jelas dalam ketatanegaraan Indonesia. Kedudukan Polri di bawah Presiden diatur dalam Pasal 7 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 serta diperkuat melalui berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku.” ucap Nicolaus, Kamis, (29/01/26).
Secara hukum, posisi Polri di bawah Presiden bukan pilihan politis, melainkan amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Karena itu, wacana menempatkan Polri di bawah kementerian tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
“Jika Polri berada di bawah kementerian, maka rantai komando menjadi panjang dan tidak efektif. Ini melemahkan Polri, melemahkan Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan tertinggi, dan pada akhirnya melemahkan negara. Akan tetapi penempatan Polri di bawah Presiden memberikan garis komando yang tegas, memperkuat koordinasi nasional serta menjaga Polri tetap profesional dan independen dalam menjalankan tugasnya.” tambah Nicolaus.
“Atas dasar itu, DPC GMNI Halmahera Barat secara tegas menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian dan menyerukan agar seluruh pemangku kepentingan konsisten menjalankan amanat konstitusi serta menjaga sistem ketatanegaraan yang telah disepakati pasca-reformasi.” tutupnya.