Kemenkum Malut

Sinergi Kemenkum Malut dan Unkhair Tumbuhkan Kewirausahaan Mahasiswa

×

Sinergi Kemenkum Malut dan Unkhair Tumbuhkan Kewirausahaan Mahasiswa

Sebarkan artikel ini
Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir (kiri) bersama Rektor Unkhair, Prof. Abdullah W. Jabid, berjabat tangan usai pertemuan antarkedua instansi ini pada Selasa, 27 Januari 2026. (Foto: Kemenkum Malut)

Ternate – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) bersama Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menjajaki kerja sama pelayanan hukum. Salah satu isu yang menjadi perhatian yaitu pentingnya pemahaman civitas akademika terkait layanan administrasi hukum umum (AHU) seperti perseroan perorangan dan badan hukum.

Rektor Unkhair, Prof. Abdullah W. Djabid, dalam sambutannya menyampaikan bahwa perkembangan zaman yang diiringi kemajuan teknologi dan informasi menuntut adanya peningkatan kualitas pelayanan publik. Dalam hal ini, dunia akademik memiliki korelasi yang erat dengan Kementerian Hukum.

“Dunia akademik memiliki peran strategis dan korelasi yang kuat dengan Kementerian Hukum, khususnya dalam pengelolaan hasil penelitian, karya ilmiah. Serta penguatan layanan Administrasi Hukum Umum yang dimiliki Kementerian Hukum,” kata Prof. Abdullah di ruang rapat Unkhair, Selasa, 27 Januari 2026.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, menjelaskan bahwa pascatransformasi organisasi, Kemenkum berperan penting dalam mendukung program prioritas Presiden. Di antaranya melalui berbagai layanan AHU, seperti perseroan perorangan, badan fidusia, apostille, dan layanan lainnya.

“Melalui layanan AHU Kemenkum Malut berperan strategis mendorong kemudahan berusaha sekaligus mendukung program strategis pemerintah,” ujar Argap. Lebih lanjut, Argap menambahkan bahwa perguruan tinggi memiliki banyak hasil penelitian yang bernilai strategis dan berpotensi menjadi rujukan dalam perumusan kebijakan daerah.

“Hasil-hasil penelitian di perguruan tinggi dapat dikomunikasikan kepada pemerintah daerah sebagai dasar kebijakan dan pengembangan potensi daerah,” ucap Argap, mengakhiri. Senada, Kadiv Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Malut, Rian Arvin, menyampaikan komitmennya untuk mendorong pemahaman mahasiswa terhadap layanan AHU, khususnya terkait perseroan perorangan dan badan usaha.

“Penting untuk menumbuhkan jiwa entrepreneurship mahasiswa, terutama bagi mereka yang berada pada tahap akhir studi. Untuk itu, sosialisasi dan pendampingan terkait perseroan perorangan dan badan usaha bagi mahasiswa menjadi sangat penting,” ujarnya.

Hasil pertemuan tersebut menjadi awal dalam pelaksanaan kerja sama antara Kanwil Kemenkum Malut bersama Unkhair dalam mendukung pelaksanaan program pemerintah di bidang hukum.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *