Polres Sula

Dua Warga Dilarikan ke RSUD Sanana Akibat Tabrakan

×

Dua Warga Dilarikan ke RSUD Sanana Akibat Tabrakan

Sebarkan artikel ini
Polres Sula saat menjenguk korban Kecelakaan di Perempatan Traffic Light Fagudu, yang dirawat di RSUD Sanana. (Foto: Humas Polres Sula)

Sula – Telah terjadi kecelakaan lalu lintas (tabrakan) di wilayah hukum Polres Kepulauan Sula, tepatnya di Jalan Umum Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, pada Senin 26 Januari 2026 sekitar pukul 08.20 WIT.

Kecelakaan terjadi di Perempatan Traffic Light Desa Fagudu, melibatkan sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna merah nomor polisi DG 5997 R dan sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu nomor polisi DG 5411 C.

Berdasarkan informasi awal, sepeda motor Yamaha Jupiter MX yang dikendarai sdr. AA (17) dengan penumpang sdr. PW (17) bergerak dari arah timur ke barat Desa Fagudu dengan tujuan menuju sekolah. Saat memasuki perempatan, kendaraan tersebut diduga melaju dengan kecepatan cukup tinggi dan kemudian menabrak sepeda motor Honda Scoopy yang pada saat itu telah lebih dahulu memasuki badan jalan perempatan.

Honda Scoopy tersebut dikendarai sdri. AF (27) dengan penumpang sdri. KS (37), yang bergerak dari arah selatan ke utara Desa Fagudu. Akibat kejadian tersebut, sdri. AF mengalami luka lebam di bawah mata kanan serta luka lecet di atas telapak kaki kanan.

Sementara sdri. KS mengalami luka lecet pada siku tangan kanan, benturan di kepala bagian belakang, serta sempat tidak sadarkan diri dan saat ini menjalani perawatan di RSUD Sanana, serta direncanakan dirujuk ke RSU Kota Ternate untuk penanganan lebih lanjut. Total kerugian materiil diperkirakan sekitar Rp500.000.

Kasat Lantas Poles Kepulauan Sula IPDA AR Taufik Habsi melalui Kasihumas IPDA Jaya Afandi M. Soumena, membenarkan kejadian tersebut.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat, Personel Piket juga segera turun ke TKP untuk melakukan Penanganan Awal di TKP, pengamanan barang bukti, serta melaporkan kepada pihak dan Saksi, kami sudah cek langsung keberadaan korban di RSUD Sanana. Keterangan pihak2 terkait akan kami kompulir untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Jaya Afandi mengatakan, pihak kepolisian juga memberikan perhatian khusus kepada para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya dalam berkendara di jalan raya.

“Kami menyampaikan serta mengimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak, serta tidak mengizinkan anak berkendara apabila belum sesuai ketentuan peraturan-undangan, demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Saat ini Satlantas Polres Kepulauan Sula masih melakukan pendalaman dengan melengkapi administrasi penyidikan dan memeriksa Saksi-saksi guna memastikan penyebab pasti kecelakaan.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *