Halbar – Sehubungan dengan hasil kajian situasi lapangan yang telah menunjukkan keadaan yang mengancam atau mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat di Wilayah 17 Desa di Kabupaten Halmahera Barat, maka Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara menetapkan status Tanggap Darurat Bencana banjir dan tanah longsor selama tujuh hari kedepan.
Penetapan status tersebut disepakati dalam rapat koordinasi lintas sektor yang dipimpin langsung oleh Bupati Halmahera Barat, James Uang, didampingi Wakil Bupati Djufri Muhamad di Ruang Rapat Bupati, Kamis (8/1/2026).
Sebagai langkah cepat, Pemkab Halbar membentuk Komando Satuan Tugas (Satgas) Siaga Darurat. Dandim 1501/Ternate-Halbar, Kolonel Inf. Jani Setiadi, ditunjuk sebagai Ketua Satgas, didampingi Kapolres Halbar, AKBP Teguh Patriot, sebagai Wakil Ketua.
Bupati James menegaskan bahwa melalui Satgas ini, seluruh distribusi bantuan akan dikelola melalui satu pintu untuk memastikan penyaluran yang efektif.
Bupati menjelaskan bahwa bencana ini telah memakan korban jiwa sebanyak dua orang, yakni seorang nenek dan cucunya yang tertimpa menyebarkan bangunan di tengah terjangan banjir dan longsor.
pada kesempatan yang sama Ketua Satgas, Kolonel Inf. Jani Setiadi, menyatakan prioritas utama saat ini adalah membuka akses transportasi yang terhenti akibat tanah longsor, khususnya di wilayah Kecamatan Loloda.
Sementara itu Wakil Ketua Satgas, AKBP Teguh Patriot, memastikan personel kepolisian telah siaga penuh. Selain menjaga keamanan, Polres Halbar juga membuka layanan khusus bagi warga yang kehilangan dokumen penting.
”Kami mengedepankan keselamatan masyarakat. Bagi warga yang dokumen berharganya rusak atau hilang bencana akibat, silakan melapor ke Satgas atau Polres untuk segera kami proses koordinasinya dengan dinas terkait,” kata Teguh.