BERITA REDAKSIKota Ternate

Mulai tahun 2026, Pemkot Ternate Tak Akomodir Pegawai Honorer

×

Mulai tahun 2026, Pemkot Ternate Tak Akomodir Pegawai Honorer

Sebarkan artikel ini
Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly. (Foto: RRI/KBRN)

Ternate – Pegawai Honorer di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Ternate mulai tahun 2026 sudah tidak diakomodir lagi.

Kebijakan ini berdampak langsung pada 389 peserta yang sebelumnya mengikuti tes CPNS, karena mereka dipastikan tidak dapat masuk dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly, mengungkapkan bahwa ratusan tenaga tersebut tidak bisa dialihkan ke skema PPPK Paruh Waktu karena tidak lagi dianggarkan dalam APBD 2026.

“Kurang lebih 389 orang tidak masuk dalam PPPK. Mereka sebelumnya mengikuti tes CPNS, sehingga otomatis tidak bisa diakomodir. Pada tahun 2026 sudah tidak ada lagi anggaran untuk itu,” ucapnya.

Samin mengatakan, meski OPD mungkin masih membutuhkan tenaga tambahan, namun mereka tidak dapat bekerja di bawah status honorer maupun PPPK Paruh Waktu. Seluruh pegawai pemerintah daerah harus memiliki status yang sesuai aturan nasional tentang penyetopan tenaga non-ASN.

“Dinas Kesehatan misalnya bisa membantu mencarikan pekerjaan sejenis melalui Job Fair atau peluang di rumah sakit swasta yang membutuhkan tenaga kesehatan, karena itu bisa kita fasilitasi,” ujarnya.

Samin menambahkan, pemerintah hanya dapat membantu mencarikan peluang kerja bagi mereka yang terdampak, namun tidak lagi bisa mempekerjakan para honorer tersebut di lingkungan Pemkot Ternate.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *