Ternate – Kerja keras pemerintah Provinsi Maluku Utara dibawah komando Gubernur Sherly Tjoanda berhasil mengantarkan daerahnya berada di Zona Hijau Monitoring, Controling, Surveillanve for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tidak hanya hijau, skor 88 yang diraih saat ini bahkan melampaui target Gubernur Sherly yakni 85. Skor tersebut meningkat tajam per 28 November 2025, setelah sejumlah area berhasil diverifikasi oleh tim KPK.
Plt. Inspektur Inspektorat Malut, Nani Riana Pakaya, menyampaikan bahwa meskipun masih menunggu pengumuman resmi dari KPK, namun hasilnya sudah dapat disaksikan melalui sistem yang dikembangkan oleh lembaga antikorupsi tersebut.
“Alhamdulillah skornya sudah 88, ini pencapaian luar biasa, atas arahan Gubernur, Wagub, dan Sekda, serta konsultasi dengan KPK, kita bisa berada di zona hijau,” ujar Nani saat dihubungi, Jumat (28/11/2025).
Dengan skor tersebut, secara nasional Maluku Utara berada di urutan ketiga. DKI Jakarta menjadi provinsi dengan skor tertinggi. Meski begitu, lanjut Nani, masih ada 1 area yang belum selesai diverifikasi, sehingga ia optimis skornya masih bisa bertambah.
Tak lupa, Plt. Kepala Inspektorat menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan OPD yang proaktif menjalankan instruksi Gubernur sehingga mendapatkan hasil yang baik jelang akhir 2025.