Halut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara resmi membuka Masa Persidangan Kesatu Tahun Sidang 2025–2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo, Senin (17/11). Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Halut, Cristina Lesnussa, dan dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Hadir dalam sidang tersebut Bupati Halmahera Utara Dr. Piet Hein Babua, M.Si, Dandim 1508/Tobelo, Letkol Inf. Alex Donald M.L. Gaol, S.E., M.M, Kapolres Halut, AKBP Erlichson Pasaribu, S.H., S.I.K, Sekda Halut Drs. E.J. Papilaya, Wakil Ketua I DPRD Halut Ingrit Paparang, Wakil Ketua II DPRD Halut Abdilah Bailusy, para asisten Setda, Staf Ahli Bupati dan Pimpinan OPD, anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Halut Cristina Lesnussa menegaskan pentingnya konsistensi kinerja para legislator di awal masa sidang baru ini.
“Hari ini DPRD secara formal kembali memulai aktivitas Masa Persidangan Kesatu Tahun Sidang 2025/2026. Kami mengharapkan kepada kita semua agar lebih fokus pada hal-hal urgen yang harus diselesaikan menjelang akhir tahun,” tegas Cristina.
Ia juga menyampaikan bahwa seluruh anggota DPRD telah melaksanakan reses ke daerah pemilihan masing-masing, guna menjaring aspirasi masyarakat. Hasil reses tersebut akan dihimpun sebagai Pokok-Pokok Pikiran DPRD.
“Banyak hal yang disampaikan masyarakat terkait kebutuhan mereka. Kami meminta agar seluruh laporan reses diserahkan secara tertulis untuk dirangkum dalam Pokok-Pokok Pikiran DPRD sebagai masukan kepada Pemerintah Daerah,” jelasnya.
Cristina juga mengingatkan seluruh pimpinan OPD untuk memastikan seluruh kegiatan, terutama yang bersifat fisik, berjalan tepat waktu.
Mengawali pidatonya, Bupati menyampaikan bahwa penyusunan APBD 2026 berpedoman pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025.
“Beberapa waktu lalu kami telah menyampaikan Draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD 2026. Penyusunannya mengikuti tahapan yang telah diatur dalam Permendagri 14/2025,” ujar Bupati.
Postur APBD 2026: Pendapatan Rp 1,077 Triliun, Surplus Rp 2 Miliar
Bupati Babua memaparkan struktur APBD 2026 dengan angka makro sebagai berikut:
Pendapatan: Rp 1.077.165.681.563
Belanja: Rp 1.075.165.681.563
Surplus: Rp 2.000.000.000
Penerimaan Pembiayaan: Rp 0
Pengeluaran Pembiayaan: Rp 2.000.000.000
SILPA: Rp 0
Menurutnya, terdapat penyesuaian belanja seiring turunnya hampir semua jenis dana transfer daerah seperti DAU, DAK, dan Dana Bagi Hasil.
“Dengan adanya penurunan beberapa sumber penerimaan, saya berharap agar kita semua menahan diri untuk tidak memasang angka belanja berlebihan. Defisit yang meningkat akan mengganggu stabilitas keuangan daerah sebagaimana yang terjadi tahun ini,” ujar Bupati.
Bupati menegaskan sejumlah program prioritas yang harus mendapatkan alokasi memadai pada tahun 2026, sesuai arahan pemerintah pusat.
“Tahun depan beberapa alokasi anggaran yang urgen meliputi penanganan kemiskinan ekstrem, stunting, pengendalian inflasi daerah, hingga optimalisasi penggunaan produk lokal,” ungkapnya.
Selain itu, pemerintah daerah berkomitmen memastikan belanja daerah sesuai dengan kemampuan pendapatan riil.
“Kami menugaskan TAPD untuk menyusun belanja yang benar-benar sejalan dengan kemampuan daerah. Tujuannya agar kita tidak lagi membawa beban hutang ke tahun berikutnya,” tegasnya.
Bupati juga menekankan pentingnya menjaga ketepatan pembayaran hak ASN, perangkat desa, serta pihak-pihak terkait.
“Dengan keuangan yang sehat, hak-hak ASN dan Pemdes dapat dipenuhi tepat waktu sehingga berkontribusi pada perputaran ekonomi di daerah,” tambahnya.
Menutup pidatonya, Bupati Babua menyampaikan harapannya kepada seluruh anggota DPRD.
“Kami berharap pimpinan dan anggota dewan dapat bersama-sama membahas Rancangan APBD 2026, hingga nantinya memperoleh persetujuan DPRD dan diteruskan ke Gubernur untuk dievaluasi,” ujarnya.
“Hasil evaluasi akan kita sempurnakan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD,” pungkasnya.
Rapat Paripurna ditutup dengan agenda penyerahan resmi Ranperda APBD 2026 dari Bupati kepada pimpinan DPRD untuk selanjutnya memasuki tahap pembahasan komisi dan fraksi. (red)